BEKABAR.ID, KERINCI - Inspektorat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi baru saja mengaudit penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) pada sebagian desa di Kabupaten Kerinci.
Audit kali ini, dilakukan berdasarkan sampel 50 persen desa pada setiap kecamatan di Kabupaten Kerinci. Kepala Inspektorat Kabupaten Kerinci Zufran, SH, MSi kepada bekabar.id mengungkapkan, sejauh ini untuk pemeriksaan di lapangan sudah dilakukan oleh Irban Inspektorat sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.
Selain itu, Zufran membeberkan tak semua desa di Kabupaten Kerinci terkena audit inspektorat. "Sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Kerinci, yang kita lakukan pemeriksaan berdasarkan sampel 50 persen. Untuk pemeriksaan di lapangan sudah dilakukan oleh irban irban sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing," terangnya, Senin (25/09/29).
Hanya saja, untuk hasil audit yang dilakukan, Zufran menuturkan masih dalan tahap konfirmasi. "Untuk pelaporannya dalam tahap konfirmasi terimakasih," ujarnya.
Perihal spesifikasi ataupun indikator desa yang akan menjadi sampel audit, ia mengatakan terdapat beberapa faktor. "Salah satunya karena adanya pelaporan ataupun pengaduan," imbuhnya.
Sementara, salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Kerinci yang desanya terkena audit meminta kepada inspektorat agar mengaudit seluruh desa yang ada di Kabupaten Kerinci. "Agar tidak ada kesan tebang pilih. Selain itu azas kesetaraan antar desa juga lebih terasa," kata dia kepada bekabar.id, Senin (25/09/23).
Kendati demikian, dirinya yakin Inspektorat Kabupaten Kerinci melakukan audit secara profesional, terbuka dan transparan. "Selain semua desa yang harus di audit, hasil audit nantinya juga kami minta harus transparan sesuai prosedur maupun peraturan yang berlaku," tukas dia. (seb)