BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Daud Arif Kualatungkal, Alam Sukisman, memilih bungkam saat dihujani pertanyaan
oleh awak media usai keluar dari ruang rapat bersama anggota Komisi II pada
Senin (3/6/2024).
Meski terus dikejar oleh rekan media, Dewas tetap menghindar
dan berusaha merapat ke Direktur Utama (Dirut) RSUD Daud Arif Kualatungkal.
"Ke pak Dirut saja ya, nanti dulu, kepala saya lagi sakit," ucapnya
singkat sambil menghindari kerumunan awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, Dewas tidak memberikan sepatah
kata pun atau menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.
Sikap bungkam dan terkesan menghindar ini menimbulkan tanda tanya besar tentang
kredibilitas dan transparansi kinerja Dewas.
Atas sikap Dewas yang memilih bungkam dan menghindar dari
media, awak media mempertanyakan integritas kinerja Dewas. Mereka meminta
Bupati Tanjung Jabung Barat untuk mengevaluasi kembali Dewas RSUD Daud Arif.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan rumah sakit, yang menjadi harapan masyarakat Tanjab Barat.
Sikap diam Dewas justru memperkuat dugaan adanya permasalahan
yang harus segera dituntaskan. Evaluasi menyeluruh oleh Bupati diharapkan dapat
memberikan kepastian dan kejelasan atas kinerja Dewas RSUD Daud Arif, serta
menjawab kekhawatiran publik dan media tentang pengelolaan rumah sakit
tersebut.
Sebelumnya, mutasinya dadakan dua orang dokter spesialis
penyakit dalam di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dr. Septiyanti SpPD, FINASIM NIP
dan suaminya dr. Y. Budi Andrianto Sp. B, Subsp.Ped(K) menjadi sorotan.
Pasalnya mutasi itu disebut-sebut kangkangi prosedur dan merugikan pasien.
Berbagai dugaan pun mecuat, diantaranya kebobrokan manajemen rumah sakit hingga
arogansi para petinggi rumah sakit kepada tenaga medis.
Kemudian, persoalan keungan dengan tunggakan hak-hak tenaga
medis selama lima bulan disebut-sebut juga menjadi indikator penyebab pecahnya
kisruh ini.
Selain itu, dari data yang berhasil dihimpun, anggaran jasa
medik yang mencapai hingga Rp 2 milyar yang seharusnya didapat dari klaim pihak
BPJS, tak kunjung cair. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya jika diakumulasikan
selama lima bulan terakhir, ditaksir mencapai Rp 10 milyar, nilai ini terhitung
sejak Januari 2024 hingga Mei 2024.
Indikasi lain karena dr.Septiyanti, SpPD,FINASIM yang kerap
mempertanyakan uang jasa medik dan niatnya yang ingin memperjuangkan hak tenaga
medis lain, disinyalir menjadi pemicu gerahnya pihak petinggi RSUD Daud Arif
dengan dr.Spti beserta suaminya.
Dirut RSUD Daud Arif Kuala Tungkal menyangkal semua tudingan-tudingan
yang menyudutkannya. Dirinya menyebut karena adanya dugaan menelantarkan
pasienlah yang jadi dasar mutasi.
“Karena saya ada dapat laporan adanya pasien yang
ditelantarkan oleh Bu Septi ini. Lagian masalah uang itu, ibu ini masih sibuk
ngurusin sisa uang yang lama dari tahun sebelumnya,”pungkas direktur RSUD ini.
Editor: Sebri Asdian


