BEKABAR.ID, KERINCI – Dugaan praktik pengelolaan aset yang tidak transparan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Kali ini sorotan tertuju ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kerinci, yang disebut-sebut memiliki sejumlah inventaris barang yang tercatat baik dalam administrasi, namun kondisi di lapangan diduga jauh berbeda.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun bekabar.id, sejumlah aset dan inventaris milik Dinkes Kerinci tercatat
dalam keadaan baik dan layak pakai dalam dokumen administrasi. Namun, ketika
ditelusuri lebih jauh, sebagian barang tersebut disebut tidak berada dalam
kondisi sebagaimana yang tercantum dalam laporan.
Bahkan, sumber mengungkapkan
adanya dugaan aset yang hanya "hidup" di atas kertas. Barang-barang
tersebut tercatat sebagai inventaris pemerintah, namun keberadaannya di
lapangan dipertanyakan.
“Di data semuanya bagus. Tapi
kenyataannya banyak barang yang tidak bagus lagi, bahkan ada aset yang hanya
ada dalam data administrasi,” ungkap sumber, Kamis, (11/06/26).
Lebih mengejutkan lagi, muncul
dugaan adanya praktik pengondisian saat pemeriksaan asset oleh BPK dilakukan.
Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah barang didatangkan terlebih
dahulu ketika proses pengecekan berlangsung, lalu setelah pemeriksaan selesai
barang tersebut kembali dipindahkan.
“Kalau ada pemeriksaan, barangnya
diantar dulu untuk diperlihatkan. Setelah selesai dicek, dibawa pulang lagi,”
ujar sumber tersebut.
Dia mengungkapkan, pendataan
inventaris dan aset di lingkungan Dinkes Kerinci ditangani oleh seorang
pengurus barang berinisial R. “Yang mendata itu R, orang kepercayaan Kadis,”
beber dia.
Sementara, aktivis Provinsi Jambi
Habib Hidayat meminta aparat pengawas dan penegak hukum tidak menutup mata
terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan ketidaksesuaian data
inventaris dan aset di lingkungan Dinas Kesehatan Kerinci.
Menurutnya, persoalan aset daerah
bukanlah masalah sepele karena seluruh barang yang dibeli menggunakan uang
rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan kondisinya.
"Kalau benar ada aset yang
hanya tercatat di atas kertas atau barang yang sengaja didatangkan saat
pemeriksaan lalu dibawa kembali setelahnya, ini persoalan serius. Jangan sampai
laporan administrasi terlihat rapi, tetapi kondisi riil di lapangan berbeda.
Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang daerah digunakan," tegas dia,
Kamis (11/06/26).
Ia menilai perlu dilakukan audit
fisik secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang tercatat di Dinas Kesehatan
Kerinci agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Jangan hanya memeriksa
dokumen. Yang paling penting adalah mencocokkan data dengan kondisi nyata di
lapangan. Berapa barang yang ada, bagaimana kondisinya, dan di mana
keberadaannya. Itu harus dibuka secara transparan," katanya.
Dia juga mendesak Inspektorat
Kabupaten Kerinci untuk turun langsung melakukan pemeriksaan khusus terhadap
pengelolaan aset di Dinkes. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, ia meminta
aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau memang semua aset ada
dan sesuai data, silakan dibuktikan. Tetapi jika ditemukan adanya manipulasi
inventaris atau penyajian data yang tidak sesuai fakta, maka harus ada pihak
yang bertanggung jawab. Jangan sampai aset negara dikelola secara asal-asalan
karena ini menyangkut uang rakyat," ujarnya.
Menurunya, transparansi
pengelolaan aset menjadi salah satu indikator penting. “Dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Kerinci,” tukasnya.
Sayangnya, Kadis Dinkes Kerinci
Hermendizal lagi-lagi memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait persoalan
ini.
Editor: Sebri Asdian


