Eksekutif Wolkout Saat Paripurna, Ini Tanggapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat

Eksekutif Wolkout Saat Paripurna, Ini Tanggapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat

Plt Ketua DPRD Tanjab Barat

BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - Plt Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar tanggapi aksi walkout yang dilakukan jajaran Eksekutif dalam sidang paripurna pembahasan APBD ta 2021 di Gedung DPRD, Senin (30/11).

Jahfar merasa heran dan tidak mengerti alasan mendasar yang menyebabkan Bupati melakukan aksi tersebut.

"Kita tidak tau alasan mendasar dio (Bupati,red) untuk walk out dari sidang," ujar Ahmad Jahfar, Senin (30/11).

Dijelaskan, pembahasan APBD yang dilakukan saat itu sudah melalui mekanisme yang sangat normal, dibahas perkomisi dan badan anggaran DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bahkan, menurut Jahfar, pembahasan pada paripurna APBD ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian target - target RPJMD. "Kami sendiri binggung kenapa terjadi begitu (walkout, red)," imbuhnya.

Ahmad Jahfar menduga, aksi Bupati Tanjung Jabung Barat dipicu usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan lagi oleh para anggota DPRD dan pembelanjaan pembangunan banyak terpotong.

"Target PAD masak dak boleh tinggi, itukan menguntungkan rakyat. Yang memicu para OPD bekerja maksimal masak dak boleh," papar Ahmad Jahfar.

Dinaikan target oleh DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat semula 108 menjadi 120. Sesuai dengan amanah Visi dan Misi RPJMD yang belum mencapai target yang diharapkan bersama agar tuntas.

"Seharusnya dio (Bupati.red) terimakasih dalam hal itu, karena visi dan misi dio kito dorong supayo tuntas," tutur Jahfar.

Menurutnya, seharusnya Bupati Tanjung Jabung Barat membuka ruang komunikasi dan tidak melakukan hal tersebut.

"Dari pembahasan perkomisi kemaren seharusnya ajukan keberatan, kenapa baru setalah Paripurna ini melakukan Walk Out. Tidak ada tim dari Pemda yang mengusulkan keberatan," tegas Ahmad Jahfar.

Walaupun dengan sikap Bupati yang ambil sikap Walk Out, namun paripurna DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap dilanjutkan dan ditandatangani oleh semua anggota DPRD Kabupaten Tanjung Barat yang hadir. Sesuai dengan Permendagri nomor 64.

"Yang tidak terlaksana hanya tanda tangan bersama, kalau DPRD semua tanda tangan. Hanya Bupati yang tidak tanda tangan. Bahwa sesuai dengan permedagri nomor 64 bahwa tanggal 30 November 2020 batas akhir penanda tangan persetujuan APBD tahun 2021," timpalnya. (seb)