BEKABAR.ID, JAMBI – Suasana Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025), mendadak tegang. Ratusan perwakilan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Penyengat Rendah, dan Desa Mendalo Darat berkumpul untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap keberadaan stockpile batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), anak usaha PT RMKE Group.
Audiensi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jambi itu dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, bersama Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Wakil Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafizh Fattah, hingga unsur Forkopimda dan OPD terkait.
Rahmad Sultan, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), tampil sebagai juru bicara masyarakat. Ia menegaskan bahwa aktivitas PT SAS telah menimbulkan keresahan dan merusak kualitas lingkungan. “Warga tidak bisa lagi hidup tenang. Debu dan kebisingan terus mengganggu, sementara pemerintah seakan lambat memberi kepastian,” ujarnya lantang.
Ketegangan makin terasa ketika perwakilan PT SAS diberi kesempatan bicara. Respons mereka dianggap tidak menjawab keresahan warga, hingga sebagian peserta audiensi terpancing emosi. Suasana sempat ricuh sebelum akhirnya Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turun tangan menenangkan massa agar forum tetap berjalan.
Di tengah dinamika tersebut, Gubernur Al Haris akhirnya mengambil sikap. Dengan nada tegas, ia memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas PT SAS. “Mulai hari ini, tidak ada kegiatan di PT SAS. Kita butuh waktu untuk duduk bersama mencari solusi yang adil, demi investasi tetap berjalan tapi masyarakat juga terlindungi,” tegasnya.
Keputusan itu disambut dengan beragam respons. Sebagian warga merasa lega karena pemerintah akhirnya bertindak, namun tidak sedikit pula yang masih kecewa. Sejumlah ibu-ibu yang ikut hadir menegaskan bahwa penghentian sementara tidak cukup. “Kami maunya ditutup permanen, bukan setengah-setengah. Kalau bisa sekarang juga ada tandatangan resmi dari Pak Gubernur,” demikian katanya.
Editor: Sebri Asdian