BEKABAR.ID, KERINCI – Upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung perekonomian masyarakat kembali ditunjukkan
Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR Kerinci melaksanakan kegiatan penaburan benih ikan semah di Danau Duo, Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Senin (22/9/2025).
Pada kesempatan itu, Kadis PUPR Kerinci, Maya Novefry Handayani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana kerja tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara Pemkab Kerinci dan PT EDC Indonesia, sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Juli 2023 lalu.
“Berdasarkan payung kerja sama ini, tahap awal yang telah kami lakukan adalah penyusunan AMDAL dan upaya pemantauan lingkungan. Hari ini, salah satu amanat dokumen lingkungan itu kami jalankan, yaitu pengayaan biota air dengan penaburan benih ikan semah di Danau Duo. Prinsipnya, pembangunan fisik yang kita lakukan harus sejalan dan seimbang dengan upaya penyelamatan lingkungan di sekitarnya,” ungkap Maya.
Lebih lanjut, ia berharap langkah ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Mudah-mudahan bibit ikan semah yang kita tebar hari ini mampu meningkatkan populasi ikan di Danau Duo, sehingga bisa menjadi produk unggulan yang mendorong perekonomian masyarakat di Kecamatan Gunung Raya,” tambahnya.
Maya juga menegaskan bahwa momentum ini bukan hanya sebatas kegiatan ekologis, melainkan juga menjadi penguat keberlanjutan pembangunan infrastruktur. “Penaburan benih ikan di Danau Duo ini juga menjadi penanda kelanjutan pekerjaan pembangunan dan perbaikan jalan Simpang Tebat Jambi–Danau Duo, yang tentu diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat kita,” tutupnya.
Untuk diketahui, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefry Handayani, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Camat Gunung Raya, Kepala UPTD KPHP Unit 1 Kerinci, Danramil 417-02/Gunung Raya, Kapolsek Gunung Raya, Kepala Desa Lempur Mudik, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.
Editor: Sebri Asdian