BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Gelombang protes dan tuntutan menggema di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tanjab Barat, saat ratusan orang masyarakat Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ilu, Kabupaten Tanjab Barat dari kelompok tani Iman Hasan menuntut pembatalan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT DAS terhadap tanah ulayat mereka seluas 2.963 hektar.
Dalam aksi demo yang digelar pada Senin (29/1/2024), atmosfernya menjadi semakin panas ketika para demonstran bersatu dengan tekad yang bulat, menyuarakan penolakan atas keputusan perpanjangan HGU PT DAS yang dinilai ilegal dan merugikan masyarakat.
"Dengan semangat membara, kami datang ke BPN untuk menegaskan bahwa tanah ulayat Desa Badang seluas 2.963 hektar tidak boleh dimasukkan dalam kawasan HGU PT DAS," tegas Ketua Poktan Desa Badang Dedi dalam orasinya.
Dedi menegaskan bahwa kelompok tani Desa Badang tidak pernah memberikan data atau persetujuan kepada PT DAS terkait tanah ulayat mereka. Jika terbukti bahwa tanah tersebut dimasukkan dalam HGU PT DAS, mereka meminta kementerian ATR/BPN RI untuk segera membatalkan perpanjangan tersebut.
"Aksi ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap ketidakadilan. Kami menolak segala kebijakan yang merugikan hak dan kewajiban kami sebagai masyarakat. Belum ada kesepakatan dengan PT DAS, dan perpanjangan HGU ini jelas ilegal," ungkap Dedi dengan penuh semangat.
Aksi ini juga menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Barat untuk bersikap adil dan tidak berpihak pada kepentingan perusahaan. Dedi menyoroti bahwa sejak awal, masyarakat Desa Badang menolak setiap kebijakan pemerintah dan PT DAS terkait penyelesaian tanah ulayat mereka.
”Berdasarkan semua fakta yang sudah terjadi kami hari ini kami minta BPN membatalkan perpanjangan HGU PT DAS untuk 2.963 hektar tanah ulayat Desa Badang, dan kami minta BPN tidak berpihak pada perusahaan,” tegasnya.
Di hadapan ratusan massa, Kepala ATR/BPN Tanjab Barat, Idian, merespons aspirasi masyarakat dengan mengucapkan terima kasih atas kehadiran mereka. Idian berjanji membuka ruang diskusi dan dialog antara perwakilan masyarakat dengan pihak BPN untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.
"Saya berterima kasih pada bapak dan ibu yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Saya sudah menyiapkan ruangan untuk 10 orang perwakilan masyarakat agar dapat berdialog terkait isu-isu yang telah disampaikan," ujar Idian.
Suasana dalam aksi demo ini memberikan tekanan lebih kepada BPN Tanjab Barat untuk memberikan kejelasan terkait tanah ulayat Desa Badang yang menjadi sorotan masyarakat. Sementara 10 orang perwakilan masyarakat sudah masuk ke kantor BPN melanjutkan dialog tertutup. (seb)