Tambang Ilegal di Tanjab Barat, WALHI Jambi: Ancam Kelestarian Lingkungan dan Kehidupan Masyarakat

Tambang Ilegal di Tanjab Barat, WALHI Jambi: Ancam Kelestarian Lingkungan dan Kehidupan Masyarakat

BEKABAR.ID, JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi kembali menyoroti permasalahan aktivitas pertambangan di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Kali ini, fokus utama adalah dampak masif dari penambangan galian C yang mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat, Jumat (3/10). 

WALHI Jambi mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap praktik penambangan ilegal dan perusahaan berizin yang terbukti melakukan pelanggaran serta menyebabkan kerusakan lingkungan. 

Menurut WALHI Jambi, aktivitas galian C telah memicu serangkaian dampak negatif yang signifikan. Pertama, kerusakan ekosistem dan meningkatnya risiko bencana ekologis. Penambangan yang mengubah bentang alam secara drastis menjadi penyebab utama terjadinya tanah longsor dan banjir, terutama saat musim hujan. Kondisi ini telah dirasakan di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, menyebabkan kerugian materiil dan kerusakan lingkungan yang parah. 

Kedua, pencemaran dan kerusakan sungai akibat pengerukan material galian C. Aktivitas ini menyebabkan air sungai menjadi keruh, tercemar oleh limbah pertambangan, serta memicu sedimentasi yang merusak ekosistem sungai. Akibatnya, masyarakat kehilangan akses terhadap sumber air bersih dan mata pencaharian tradisional yang bergantung pada sungai. 

Ketiga, perubahan morfologi sungai yang mengancam keberlanjutan fungsi ekologis. Erosi tebing sungai, perubahan kedalaman sungai, dan kerusakan sempadan sungai menjadi konsekuensi dari aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Hal ini berpotensi memperburuk risiko bencana hidrologi di masa depan. 

Menyikapi potensi dampak yang sangat merugikan ini, WALHI Jambi dengan tegas meminta pemerintah untuk hadir dan menindak tegas industri yang merusak lingkungan. Penindakan ini harus menyasar semua pelaku, baik penambang ilegal maupun perusahaan berizin yang melanggar aturan dan tidak mematuhi prinsip-prinsip keadilan ekologis. WALHI Jambi menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.(*)