BEKABAR.ID, KERINCI - DPRD
Kabupaten Kerinci menerbitkan surat tertanggal 10 Februari 2026 yang di tujukan
kepada manajemen PT KMH. Surat tersebut merupakan hasil kunjungan kerja bersama
tim terpadu Pemerintah Kabupaten Kerinci, OPD terkait, serta masyarakat Desa
Pulau Pandan Desa Karang Pandan, Desa Sanggaran Agung beberapa waktu yang lalu.
Dalam dokumen tersebut, DPRD
menyampaikan tujuh rekomendasi tegas.
Pertama, perusahaan di minta
menyelesaikan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sesuai aturan dan
kesepakatan yang berlaku.
Kedua, di perlukan koordinasi
dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi untuk melakukan normalisasi
Sungai Batang Merangin yang mengalami pendangkalan.
Ketiga, DPRD menekankan kesiapan
tenaga teknis, peralatan, dan dukungan operasional guna mempercepat proses
normalisasi.
Keempat, solusi pengairan bagi
sawah yang terdampak kekeringan harus segera di realisasikan, baik melalui
sistem perpipaan, pompanisasi, maupun irigasi gravitasi.
Kelima, dinas terkait di dorong
mencari alternatif pemberdayaan, termasuk peluang transmigrasi bagi warga yang
terdampak langsung.
Keenam, perusahaan di minta
memasang sistem alarm peringatan saat buka-tutup pintu air PLTA agar masyarakat
dapat menyesuaikan aktivitasnya.
Ketujuh, penguatan kerja sama
antara Pemkab Kerinci dan PT KMH harus di lakukan demi menjaga stabilitas
sosial dan kelestarian lingkungan.
Sebelumnya, masyarakat di sekitar
Danau Kerinci kembali mengadukan menyusutnya debit air danau kepada DPRD
Kerinci. Aduan itu disampaikan langsung saat pimpinan dan jajaran DPRD Kerinci
meninjau Sungai Tanjung Merindu dan sejumlah titik terdampak pada Jumat, 6
Februari 2026.
Kunjungan lapangan tersebut
merupakan tindak lanjut audiensi warga pada 3 Februari 2026. Setibanya di
lokasi, rombongan DPRD yang terdiri dari Surmila Apri, Adi Purnomo, Eliyusnadi,
Noviandri Panca Putra, Zulfikar, Sekwan Jondri Ali beserta anggota dewan
lainnya dan Timdu langsung disambut warga disekitaran Danau Kerinci yang sejak
pagi menunggu untuk menyampaikan keluhan.
Nanang, perwakilan warga Pulau
Pandan dan Karang Pandan, mengatakan sejak awal masyarakat telah memperingatkan
potensi dampak jangka panjang aktivitas PLTA terhadap ekosistem danau dan
sungai. Namun peringatan itu, menurut dia, tak pernah benar-benar ditanggapi.
“Aksi kami dulu bukan soal uang.
Ini soal dampak lingkungan ke depan. Sekarang dampaknya sudah kami rasakan,
sosial, ekonomi, dan ekologi,” kata Nanang.
Ia menegaskan masyarakat tidak
menolak pembangunan. Warga, kata dia, justru menjaga agar proyek PLTA berjalan
tanpa gangguan. Namun, kepentingan nasional tidak seharusnya mengorbankan
kehidupan warga yang bergantung pada danau dan sungai. “Air ini sumber hidup
kami. Kalau air menyusut, kami kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Nanang juga menyoroti pengelolaan
pintu air PLTA. Ia menduga dua pintu air sengaja ditutup menjelang kedatangan
DPRD. Padahal, dalam kondisi normal, tiga pintu air dibuka penuh. “Coba buka
semua pintu air. Kita lihat bersama ada perubahan atau tidak. Jangan hanya
tampilkan kajian ilmiah, tapi tutup mata dari fakta di lapangan,” kata dia.
Keluhan serupa disampaikan
Arismanto, nelayan Desa Sanggaran Agung. Ia mengaku kini tidak bisa lagi
mengoperasikan alat tangkap ikan karena air danau terus menyusut. “Ini mata
pencaharian kami. Ekonomi keluarga terganggu. Kami terpaksa mencari pekerjaan lain,”
ujar Arismanto, saat dikonfirmasi terpisah.
Setelah mendengar keluhan warga,
DPRD membagi tim untuk meninjau beberapa lokasi, antara lain kawasan Jembatan
Panjang, arah PLTA, jalur menuju Pulau Pandan, serta Jembatan Sungai Tanjung.
Anggota DPRD Kerinci, Adi Purnomo
ketika dikonfirmasi bekabar.id mengatakan pihaknya baru menerima langsung
aspirasi masyarakat di wilayah terdampak. Ia berjanji akan menindaklanjuti
aduan warga dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah terkait.
“Aspirasi masyarakat ini akan kami tindak lanjuti dan kami koordinasikan dengan
OPD terkait,” kata politisi PDIP ini.
Sementara Jondri Ali menyebutkan
hasil kelapangan kali ini akan ditindaklanjuti ke PLTA. “Terutama masalah
penangan air sawah yang kering dan normalisasi Sungai Batang Merangin,”
tukasnya.
Asal tahu saja, secara geografis,
Danau Kerinci memiliki peran strategis sebagai penyangga ekosistem sekaligus
destinasi wisata unggulan di Jambi. Gangguan terhadap keseimbangan air
berpotensi memicu efek domino, mulai dari degradasi lingkungan hingga penurunan
pendapatan daerah.
Karena itu, penyelesaian
persoalan ini membutuhkan komunikasi terbuka antara pemerintah daerah,
perusahaan, dan masyarakat. Tanpa kolaborasi, dampak sosial-ekonomi bisa
semakin meluas. Harapannya, langkah korektif segera diambil sehingga Danau
Kerinci tetap menjadi sumber kehidupan dan kebanggaan warga Kerinci.
Editor: Sebri Asdian
Ilustrasi AI genered bekabar.id 

