Tujuh Rekomendasi, Satu Pesan: PLTA Harus Bertanggung Jawab

Tujuh Rekomendasi, Satu Pesan: PLTA Harus Bertanggung Jawab

Ilustrasi AI genered bekabar.id

BEKABAR.ID, KERINCI - DPRD Kabupaten Kerinci menerbitkan surat tertanggal 10 Februari 2026 yang di tujukan kepada manajemen PT KMH. Surat tersebut merupakan hasil kunjungan kerja bersama tim terpadu Pemerintah Kabupaten Kerinci, OPD terkait, serta masyarakat Desa Pulau Pandan Desa Karang Pandan, Desa Sanggaran Agung beberapa waktu yang lalu.

Dalam dokumen tersebut, DPRD menyampaikan tujuh rekomendasi tegas.

Pertama, perusahaan di minta menyelesaikan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku.

Kedua, di perlukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi untuk melakukan normalisasi Sungai Batang Merangin yang mengalami pendangkalan.

Ketiga, DPRD menekankan kesiapan tenaga teknis, peralatan, dan dukungan operasional guna mempercepat proses normalisasi.

Keempat, solusi pengairan bagi sawah yang terdampak kekeringan harus segera di realisasikan, baik melalui sistem perpipaan, pompanisasi, maupun irigasi gravitasi.

Kelima, dinas terkait di dorong mencari alternatif pemberdayaan, termasuk peluang transmigrasi bagi warga yang terdampak langsung.

Keenam, perusahaan di minta memasang sistem alarm peringatan saat buka-tutup pintu air PLTA agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitasnya.

Ketujuh, penguatan kerja sama antara Pemkab Kerinci dan PT KMH harus di lakukan demi menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, masyarakat di sekitar Danau Kerinci kembali mengadukan menyusutnya debit air danau kepada DPRD Kerinci. Aduan itu disampaikan langsung saat pimpinan dan jajaran DPRD Kerinci meninjau Sungai Tanjung Merindu dan sejumlah titik terdampak pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut audiensi warga pada 3 Februari 2026. Setibanya di lokasi, rombongan DPRD yang terdiri dari Surmila Apri, Adi Purnomo, Eliyusnadi, Noviandri Panca Putra, Zulfikar, Sekwan Jondri Ali beserta anggota dewan lainnya dan Timdu langsung disambut warga disekitaran Danau Kerinci yang sejak pagi menunggu untuk menyampaikan keluhan.

Nanang, perwakilan warga Pulau Pandan dan Karang Pandan, mengatakan sejak awal masyarakat telah memperingatkan potensi dampak jangka panjang aktivitas PLTA terhadap ekosistem danau dan sungai. Namun peringatan itu, menurut dia, tak pernah benar-benar ditanggapi.

“Aksi kami dulu bukan soal uang. Ini soal dampak lingkungan ke depan. Sekarang dampaknya sudah kami rasakan, sosial, ekonomi, dan ekologi,” kata Nanang.

Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan. Warga, kata dia, justru menjaga agar proyek PLTA berjalan tanpa gangguan. Namun, kepentingan nasional tidak seharusnya mengorbankan kehidupan warga yang bergantung pada danau dan sungai. “Air ini sumber hidup kami. Kalau air menyusut, kami kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Nanang juga menyoroti pengelolaan pintu air PLTA. Ia menduga dua pintu air sengaja ditutup menjelang kedatangan DPRD. Padahal, dalam kondisi normal, tiga pintu air dibuka penuh. “Coba buka semua pintu air. Kita lihat bersama ada perubahan atau tidak. Jangan hanya tampilkan kajian ilmiah, tapi tutup mata dari fakta di lapangan,” kata dia.

Keluhan serupa disampaikan Arismanto, nelayan Desa Sanggaran Agung. Ia mengaku kini tidak bisa lagi mengoperasikan alat tangkap ikan karena air danau terus menyusut. “Ini mata pencaharian kami. Ekonomi keluarga terganggu. Kami terpaksa mencari pekerjaan lain,” ujar Arismanto, saat dikonfirmasi terpisah.

Setelah mendengar keluhan warga, DPRD membagi tim untuk meninjau beberapa lokasi, antara lain kawasan Jembatan Panjang, arah PLTA, jalur menuju Pulau Pandan, serta Jembatan Sungai Tanjung.

Anggota DPRD Kerinci, Adi Purnomo ketika dikonfirmasi bekabar.id mengatakan pihaknya baru menerima langsung aspirasi masyarakat di wilayah terdampak. Ia berjanji akan menindaklanjuti aduan warga dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah terkait. “Aspirasi masyarakat ini akan kami tindak lanjuti dan kami koordinasikan dengan OPD terkait,” kata politisi PDIP ini.

Sementara Jondri Ali menyebutkan hasil kelapangan kali ini akan ditindaklanjuti ke PLTA. “Terutama masalah penangan air sawah yang kering dan normalisasi Sungai Batang Merangin,” tukasnya.

Asal tahu saja, secara geografis, Danau Kerinci memiliki peran strategis sebagai penyangga ekosistem sekaligus destinasi wisata unggulan di Jambi. Gangguan terhadap keseimbangan air berpotensi memicu efek domino, mulai dari degradasi lingkungan hingga penurunan pendapatan daerah.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini membutuhkan komunikasi terbuka antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Tanpa kolaborasi, dampak sosial-ekonomi bisa semakin meluas. Harapannya, langkah korektif segera diambil sehingga Danau Kerinci tetap menjadi sumber kehidupan dan kebanggaan warga Kerinci.

Editor: Sebri Asdian