Cek Endra dan Fikar Azami Tanggapi Penetapan Tersangka Legislator Golkar Kota Sungai Penuh, Fahruddin Bakal Dipecat?

Cek Endra dan Fikar Azami Tanggapi Penetapan Tersangka Legislator Golkar Kota Sungai Penuh, Fahruddin Bakal Dipecat?

BEKABAR.ID, JAMBI — Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra, akhirnya buka suara terkait penetapan status tersangka terhadap Fahruddin, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar.

Kepada bekabar.id, Cek Endra menegaskan bahwa partai menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kerinci. “Ya, silakan kita ikuti proses penegakan hukum yang berlaku. Kami menghormati apa pun keputusan hukum,” ujar Cek Endra, Sabtu (01/11/2025).

Menjawab pertanyaan soal kemungkinan Fahruddin akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar, Cek Endra belum ingin berspekulasi. “Tunggu proses hukumnya dulu. Kita lihat perkembangannya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum Fahruddin. “Kami masih menunggu surat resmi dari Polres Kerinci. Kalau sudah diterima, tentu akan kami pelajari secara internal dan disampaikan ke DPD I,” kata Fikar saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu (01/11/25).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kerinci menetapkan Fahruddin, S.Pd, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh. Penetapan itu dilakukan setelah gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kasat Reskrim menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah. Polisi juga telah memeriksa 14 saksi, menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H., serta menyita 10 bollard dan satu unit mesin gerinda sebagai barang bukti.

“Proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Very.

Kasus ini bermula dari viralnya video yang memperlihatkan Fahruddin bersama beberapa orang membongkar pembatas jalan yang dipasang oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Dalam video tersebut, legislator dari Partai Golkar itu bahkan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakannya.

Pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi karena dianggap sebagai tindakan pengrusakan fasilitas umum.

Sebelum penetapan tersangka, nama Fahruddin juga sempat menjadi sorotan publik setelah video dirinya meneriaki pekerja dengan kata-kata kasar beredar luas di media sosial. Atas insiden itu, DPD II Partai Golkar Sungai Penuh mencopot Fahruddin dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

Saat itu, Fikar Azami menyatakan bahwa partai menilai tindakan tersebut tidak beretika. “Kita tidak membenarkan hal seperti itu, apalagi dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Karena itu kami ambil langkah tegas,” demikian kata Fikar.

Editor: Sebri Asdian