BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Tim Reserse Kriminal Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, berhasil membekuk tiga sekawan yang diduga tengah pesta narkoba jenis ekstasi.
Ketiga pelaku tersebut adalah YZ, ketua kelompok tani Mekar Tani, kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu; AM, bendahara Poktan Sako Sakti, Desa Pematang Pauh; dan AL, warga Pelabuhan Dagang.
Penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang asyik berpesta narkotika di Tenda Biru, Kecamatan Tebing Tinggi, pada tanggal 10 Januari 2024.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, YZ dan AM memiliki peran penting dalam organisasi masyarakat setempat sebagai ketua kelompok tani dan bendahara poktan, sehingga penangkapan mereka menjadi sorotan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan gelar perkara terkait penangkapan tersebut. Penyidik berencana mengkoordinasikan dengan Kasat Narkoba di Mapolres Tanjab Barat untuk mengumpulkan bukti dan menggelar para pelaku.
"Ini mau kita gelar dulu, sudah saya arahkan Kapolsek Tebing Tinggi untuk koordinasi dengan Kasat untuk segera digelar," ungkap Kapolres Padli.
Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Hans Simangunsong, membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia meminta kesabaran dari rekan media karena pihak kepolisian akan menggelar perkara dengan Kasat Narkoba Mapolres Tanjab Barat.
" Iya benar ada 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang kita amankan, harap rekan media sabar karna kita akan gelar perkara dulu dengan kasat narkoba Mapolres Tanjab Barat," tukasnya. (*)