Siswi 15 Tahun Hamil 7 Bulan, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Siswi 15 Tahun Hamil 7 Bulan, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

BEKABAR.ID, KERINCI - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci menangkap seorang pria berinisial MDR, 22 tahun, warga Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, pada Selasa, 17 Februari 2026. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan tim Opsnal Macan Kincai setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 2 Februari 2026. MDR diamankan di kediamannya dan dibawa ke Markas Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke polisi. Korban, sebut saja Mawar, 15 tahun, bukan nama sebenarnya, diketahui tengah hamil tujuh bulan. Remaja tersebut masih berstatus sebagai siswi sekolah menengah kejuruan.

Saat proses penangkapan, petugas yang tergabung dalam Operasi Pekat I Siginjai 2026 sempat menghadapi penolakan dari keluarga pelaku dan sejumlah warga. Polisi menyatakan situasi dapat dikendalikan tanpa insiden berarti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci Ajun Komisaris Polisi Very Prasetyawan mengatakan tim bergerak setelah memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya. “Tim segera melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Very dalam keterangan tertulis, didampingi Kepala Seksi Humas Inspektur Polisi Satu Sitinjak.

Menurut Very, perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian. Ia menegaskan penyidik akan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

MDR disangkakan melanggar Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Aturan itu mengatur ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Editor: Sebri Asdian