BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri sekaligus mengukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas OPD dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan regulasi daerah pengelolaan ekosistem mangrove, Rabu (01/04).
Kegiatan yang digelar di Balai
Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Kepala Balai
Pengelolaan DAS Batanghari, akademisi, praktisi mangrove, pimpinan perusahaan,
serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar
Sadat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Pengelolaan
DAS Batanghari Provinsi Jambi yang telah mendorong dan mendukung pembentukan
KKMD di tingkat kabupaten.
Ia menegaskan bahwa Tanjung
Jabung Barat memiliki potensi besar ekosistem mangrove, mengingat wilayahnya
memiliki garis pantai yang panjang dan kawasan pesisir yang luas.
“Mangrove bukan sekadar tumbuhan
pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon
yang efektif, serta habitat penting bagi biota laut seperti ikan, udang, dan
kepiting yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan,” ujarnya.
Menurutnya, pengukuhan KKMD
menjadi langkah strategis dalam melembagakan upaya konservasi mangrove secara
terpadu. KKMD diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam
perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.
Bupati juga mengingatkan bahwa
tantangan pengelolaan mangrove ke depan tidaklah ringan. Alih fungsi lahan
menjadi tambak tanpa memperhatikan aspek lingkungan, penebangan liar, serta
pencemaran limbah di kawasan pesisir masih menjadi persoalan serius yang harus
diatasi bersama.
“KKMD harus menjadi motor
penggerak utama dalam menjaga kelestarian mangrove di daerah ini,” tegasnya.
Sementara itu, dalam laporannya,
Ketua Panitia, Yulium Haris, SP, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan FGD lintas OPD dan
pemangku kepentingan ini merupakan langkah awal KKMD Tanjung Jabung Barat dalam
menyusun regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove.
FGD tersebut bertujuan untuk
memperkuat kelembagaan KKMD sebagai wadah koordinasi resmi, menyatukan persepsi
dan komitmen lintas sektor, serta menghimpun masukan substantif guna
menghasilkan regulasi yang responsif dan aplikatif.
Selain itu, forum ini juga
diharapkan mampu memperkuat dasar hukum kebijakan daerah, mendorong sinergi
program, serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendukung tujuan
pembangunan berkelanjutan.
Untuk memperkaya pembahasan,
kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi hingga kabupaten,
termasuk Ketua KKMD Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Bupati Tanjung
Jabung Barat, serta kalangan akademisi dan praktisi mangrove.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan pengelolaan ekosistem mangrove di Tanjung Jabung Barat dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.(*)


