Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda, DPRD Tanjab Barat Tegaskan Kolaborasi

Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda, DPRD Tanjab Barat Tegaskan Kolaborasi

BEKABAR.ID, TANJABBARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dan dua Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (8/4).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sejumlah fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi NasDem, Fraksi Keadilan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional, telah menyampaikan pemandangan umumnya dengan berbagai catatan kritis, apresiasi, serta saran konstruktif.

Dalam tanggapannya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan masukan-masukan berharga. Bupati menilai catatan-catatan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di masa yang akan datang.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas catatan-catatan yang membangun, berupa apresiasi, saran, masukan, dan kritik dari Anggota Dewan. Semua ini sangat penting untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mensejahterakan masyarakat," ujar Bupati.

DPRD melalui pemandangan umum fraksi telah menyoroti berbagai sektor vital seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengelolaan pajak daerah. Dalam forum paripurna ini, Bupati memberikan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai masukan tersebut, termasuk penegasan tentang upaya meningkatkan kualitas layanan publik, memperbaiki sektor pendidikan melalui peningkatan kapasitas guru dan fasilitas sekolah, serta memperhatikan sektor pertanian dan peternakan sebagai penopang ekonomi lokal.

Pada kesempatan itu, DPRD juga secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan intensif terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat yang diajukan pemerintah daerah serta dua Ranperda inisiatif DPRD. Pembentukan Pansus ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi demi menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD dalam arahannya menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus tetap dijaga, dengan prinsip saling menguatkan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Ia mengingatkan pentingnya pembahasan yang mendalam, objektif, dan berdasarkan kepentingan rakyat dalam setiap tahapan pembentukan regulasi.

"Semangat sinergi harus terus kita pelihara. Dengan kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kita optimis bahwa Tanjung Jabung Barat dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan," ujar Ketua DPRD.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, seluruh Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, pejabat tinggi pratama dan administrator Pemkab Tanjab Barat, kepala instansi vertikal, serta insan pers yang meliput jalannya kegiatan. (*)