BEKABAR.ID,
TANJABBARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,
M.Ag bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H menghadiri Rapat kerja
daerah (Rakerda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD)/ Persatuan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tanjung Jabung
Barat. Rabu (11/10).
Rakerda
PABPDSI pertama yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut
dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, serta diikuti ratusan ketua dan
anggota BPD se Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta dihadiri Ketua OPD terkait
Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjung Jabung Barat, Anggotq DPR Provinsi Jambi,
Ketua PABDSI Provinsi Jambi, dan Ketua PABDSI Tanjung Jabung Barat.
Dalam
sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan agar setiap anggota BPD
dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya guna menghindari persoalan dan
hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi
kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.
"BPD
harus benar benar bisa menjadi patner kepala desa dalam membangun desa. Selain
itu BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah
desa dan masyarakat," harap Bupati.
"Peran
bpd harus mampu menjadi pemicu berkembangnya seluruh potensi yang ada di
desa," tambahnya.
Sementara
itu dalam sambutan Gubernur Jambi menyampaikan bahwa desa memegang peranan yang
sangat penting dalam memberikan kontribusi besar pembangunan nasional, sebab
pembangunan desa yang maju akan berdampak positif terhadap kemajuan daerah dan
nasional.
"Oleh
karena itu, kesejahteraan masyarakat desa merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan dalam proses kemajuan pembangunan suatu daerah," katanya.
Gubernur
Jambi berharap Rakerda BPD mampu memperkuat fungsi dan peran Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain
itu, dirinya berharap rapat ini menghasilkan ide dan gagasan kreatif dan
inovatif untuk mendorong geliat perekonomian desa, yang selanjutnya akan
meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan desa, dengan penekanan pada
pemberdayaan masyarakat desa, serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip
keberlanjutan pembangunan, artinyatetap melestarikan lingkungan.