BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna Ke II KUA dan PPAS TA.2022 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Tanjab Barat, Senin (9/8/21).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2022, merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah dengan DPRD. "Sesuai dengan fungsi tugas dan peran masing-masing sehingga dapat serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat," katanya.
Bupati berharap pembahasan dapat berjalan optimal dengan kebutuhan dan kepentingan umum dapat dilayani maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Bupati atas kerja kerasnya terutama Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dalam melakukan pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Disampaikan bupati, hal ini merupakan upaya untuk melakukan penyempurnaan implementasi program terhadap dan kegiatan yang direncanakan dalam rangka pencapaian visi misi pemerintah.
"Kami berharap jawaban dan tanggapan yang telah disampaikan dapat mengakomodir semua pertanyaan, tanggapan, kritik, saran serta masukan anggota dewan sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya. (seb)