Wabup Kerinci Murison Ikuti Zoom Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Wabup Kerinci Murison Ikuti Zoom Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

BEKABAR.ID,  KERINCI – Wakil Bupati Kerinci, Murison, mengikuti kegiatan dengar pendapat secara virtual (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (28/4/2025).

Acara ini diikuti oleh Gubernur, Wali Kota, dan Bupati dari seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pemerintahan daerah, pelayanan publik, Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini meliputi :

- Penyelenggaraan pemerintahan daerah

- Dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah

- Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta

- Pengelolaan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah serta lainnya

Dalam keterangannya, Wabup Murison mengungkapkan pentingnya forum dengar pendapat ini sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kami di daerah tentu sangat membutuhkan arahan dan sinkronisasi kebijakan dari pemerintah pusat. Melalui forum ini, berbagai isu strategis dapat dibahas bersama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Murison.

Terkait dengan pembahasan dana transfer, Murison menekankan perlunya kejelasan regulasi dan peningkatan alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan di daerah, termasuk untuk penguatan BUMD dan optimalisasi pelayanan BLUD dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

"Kami berharap melalui komunikasi langsung dengan Komisi II DPR RI ini, aspirasi daerah, termasuk terkait pengelolaan BUMD, BLUD, serta kebutuhan tambahan fiskal, dapat lebih diperhatikan," tambahnya.

Dalam forum tersebut, berbagai kepala daerah juga menyampaikan tantangan di bidang administrasi kependudukan, penguatan kapasitas ASN (Aparatur Sipil Negara), serta sinkronisasi program pusat dan daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjadi percepatan penyelesaian masalah di daerah serta terciptanya sinergi yang lebih solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.(Adi)