BEKABAR.ID, KERINCI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Fasilitasi, Pembinaan, dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) di Aula Hotel Mahkota, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis, S.Pd.I, serta menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Salman Nasution, S.T., M.Si., Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., dan Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Pepizon Muzammil.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Tomi Akbar, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun sinergi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu melalui kolaborasi lintas sektor.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun sinergi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu melalui kolaborasi dengan berbagai mitra kerja. Kita ingin memastikan jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang kuat terhadap regulasi, sekaligus keterampilan yang mumpuni dalam pengawasan,” ujar Tomi.
Ia menambahkan, forum ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu sebelumnya, untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi bersama.
“Melalui forum ini, kita bersama stakeholder melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Tujuannya agar kita bisa menganalisis tantangan yang ada dan memperbaikinya di masa mendatang,” tambahnya.
Tomi Akbar juga menyinggung soal Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.
“Dalam forum ini, kami menerima berbagai masukan, saran, dan kritik untuk perbaikan lembaga Bawaslu maupun sistem demokrasi nasional yang lebih berkualitas ke depan. Semua masukan ini akan dicatat secara tertulis dan dilaporkan berjenjang ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk diteruskan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI,” jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Salman Nasution, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis yang tidak berhenti pada tahapan Pemilu semata.
“Sesuai amanah undang-undang, tugas Bawaslu tidak berhenti di tahapan Pemilu atau Pemilihan. Diperlukan kesiapan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM secara optimal untuk menghadapi tahapan berikutnya agar eksistensi Bawaslu tetap terjaga dan kualitas demokrasi semakin baik,” kata Salman.
Ia menekankan pentingnya kegiatan seperti ini sebagai wadah penyamaan persepsi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menyamakan persepsi tentang pengawasan partisipatif. Harapannya akan terbangun kesadaran bersama dan memudahkan kerja-kerja pengawasan baik oleh Bawaslu maupun masyarakat,” tegasnya.
Dia juga bilang, dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga.
“Kegiatan kelembagaan seperti ini harus terus digalakkan bersama stakeholder dan civil society, sesuai dengan semangat yang tertuang dalam tagline Bawaslu: Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” tutup Salman.
Editor: Sebri Asdian


