BEKABAR.ID,
KERINCI - Tim sukses
Caleg Partai PPP Roma Arusty nomor urut 2 secara resmi mengajukan laporan
dugaan kecurangan dalam pemungutan suara Pemilu 2024 kepada Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Laporan tersebut terkait dengan
kejadian yang dianggap tidak masuk akal bahkan diduga sebagai tindakan
kecurangan sistematis yang dilakukan oleh Caleg PPP, Bir Ali, di sejumlah
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Gunung Raya.
Dugaan kecurangan di Kecamatan Gunung
Raya meliputi pemindahan suara Caleg Bir Ali dengan tujuan untuk meningkatkan
perolehan suara. Tindakan tersebut bahkan melibatkan penyelenggara pemilu,
termasuk KPPS, PPK, dan oknum Komisioner KPU Kabupaten Kerinci.
Isbal, salah satu anggota tim sukses,
mengungkapkan bahwa tindakan kecurangan terstruktur tersebut sangat
mencurigakan dan tidak masuk akal, dengan ditemukannya coretan, bekas tip-ex,
dan tanda-tanda manipulasi lainnya di banyak TPS.
Sebagai pelapor, Isbal menuntut
dilakukannya Perhitungan Suara ulang di setiap TPS yang dilaporkan. Dia
menekankan pentingnya keadilan, kejujuran, dan keterbukaan dalam proses ini
serta meminta agar KPU Kabupaten Kerinci dan Bawaslu Kabupaten Kerinci bertindak
tegas dan melanjutkan proses penelitian terhadap laporan yang diajukan.
"Keadilan jujur dan adil harus
KPU Kabupaten kerinci tegakkan dan Bawaslu Kabupaten Kerinci diminta
melanjutkan laporan yang dilayangkan, buka kotak suara dan perhitungan suara
ulang harus dilaksanakan, jangan ini jadi momok bagi masyarakat Kabupaten
Kerinci dengan ketidak kepercayaan kepada Penyelenggara (KPU Kabupaten kerinci
dan Bawaslu Kabupaten Kerinci),"tegas isbal.
Dia juga mengungkapkan bahwa temuan
kejanggalan dalam perhitungan suara serta dugaan aliran dana hingga 1 miliar
Rupiah untuk penyelenggaraan pemilu menjadi perhatian serius.
“Saat Pleno Kecamatan, PPK tidak
mengindahkan permintaan saksi, yang menunjukkan kurangnya transparansi dan
kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan,” tukasnya.
(red)


