Skandal Kecurangan Pemilu di Gunung Raya, Dugaan Manipulasi Suara dan Suap: Ketua KPU Kerinci Husni Bungkam

Skandal Kecurangan Pemilu di Gunung Raya, Dugaan Manipulasi Suara dan Suap: Ketua KPU Kerinci Husni Bungkam

BEKABAR.ID, KERINCI - Kasus dugaan kecurangan pemilu di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, telah menghebohkan masyarakat setempat. Terutama karena melibatkan seorang calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Bir Ali, serta beberapa nama komisioner KPU Kerinci, PPK, hingga petugas KPPS.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh bekabar.id, dugaan kecurangan tersebut pertama kali terkuak di TPS 06 Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya. Penggelembungan suara yang terdeteksi di sana mencapai angka mencurigakan, dengan hasil perhitungan yang awalnya 56 surat suara berubah menjadi 96. Selain itu, terlihat jelas perbedaan tanda tangan yang diberikan oleh parpol dan saksi saat itu.

Tidak hanya itu, ditemukan juga ketidaksesuaian data C1 Pileg Kerinci dengan data Pilpres. Pleno tingkat kecamatan pun hampir mengalami kericuhan, dengan keputusan yang dibuat oleh PPK Gunung Raya tanpa persetujuan dari saksi.

Novan, seorang saksi partai yang mengikuti rapat pleno tingkat kecamatan Gunung Raya, mengungkapkan bahwa dugaan pergeseran suara dari calon anggota legislatif lain ke Bir Ali dari PPP sangat kuat. Hal ini terindikasi dari adanya tipe X pada perolehan suara Caleg PPP Bir Ali di C Hasil dari TPS di kecamatan tersebut.

Namun, kejanggalan tersebut tidak berhenti di situ. Muncul kabar tentang dugaan suap oleh Bir Ali kepada penyelenggara di Kecamatan Gunung Raya dan Bukit Kerman sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk memanipulasi hasil Pemilu agar suara Bir Ali meningkat.

Terlebih lagi, rekaman suara seorang oknum komisioner KPU Kabupaten Kerinci, Prima Pribadi Putra, yang mengetahui pertemuan antara Bir Ali dengan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra bernama Andes, telah beredar luas. Dalam rekaman tersebut, Prima Pribadi Putra mengetahui bahwa Andes menolak permintaan Bir Ali untuk melakukan penggelembungan suara.

Meskipun ditemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan kecurangan dalam proses pemilihan di Gunung Raya, Ketua KPU Kerinci, Husni, nampaknya menutup mata terhadap hal tersebut. 

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (22/02/24) malam terkait langkah yang bakal diambil KPU menyikapi persoalan ini, Husni bungkam.

Reaksi masyarakat pun beragam. Aktivis Kerinci, Zetria Khoiri, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Ketua KPU tersebut. Dia mendesak agar KPU Kerinci melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kecurangan tersebut, serta membuka kotak suara untuk dilakukan perhitungan ulang. "Jika Ketua KPU tidak berani bertindak, maka patut diduga bahwa dia juga terlibat dalam konspirasi yang melibatkan Bir Ali," tukasnya. (seb)