BEKABAR.ID, KERINCI – Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi petani mulai dari ancaman gagal panen, serangan hama, perubahan iklim, keterbatasan infrastruktur pertanian hingga fluktuasi harga hasil panen, struktur APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2026 memunculkan pertanyaan serius mengenai arah keberpihakan anggaran daerah.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun bekabar.id, APBD
Kabupaten Kerinci Tahun 2026, total anggaran untuk urusan pertanian yang
meliputi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan
Peternakan hanya mencapai sekitar Rp22,98 miliar. Rinciannya, Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura memperoleh alokasi sebesar Rp15,17 miliar, sementara
Dinas Perkebunan dan Peternakan sebesar Rp7,81 miliar.
Ironisnya, angka tersebut masih berada di bawah alokasi
anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci yang mencapai Rp 30,42 miliar.
Dengan kata lain, anggaran yang dialokasikan untuk menunjang
aktivitas kelembagaan DPRD justru lebih besar sekitar Rp 7,4 miliar dibanding
seluruh anggaran yang diperuntukkan bagi sektor pertanian yang menjadi sumber
penghidupan mayoritas masyarakat Kerinci.
Daerah Agraris, Anggaran Pertanian Justru Kecil
Kerinci selama ini dikenal sebagai salah satu daerah agraris
di Provinsi Jambi. Ribuan keluarga menggantungkan hidup dari sektor pertanian,
mulai dari padi, kentang, cabai, kopi, kayu manis hingga berbagai komoditas
hortikultura lainnya.
Sektor inilah yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat
pedesaan. Namun jika melihat struktur APBD 2026, perhatian terhadap sektor
pertanian tampak belum tercermin secara signifikan dalam alokasi anggaran.
Fakta tersebut semakin menarik ketika dibandingkan dengan
beberapa pos birokrasi lainnya.
Bagian Umum Sekretariat Daerah memperoleh alokasi anggaran
sebesar Rp 27,83 miliar, hampir setara dengan seluruh anggaran sektor pertanian
Kabupaten Kerinci.
Sementara Dinas Pendidikan memperoleh anggaran mencapai Rp 349,76
miliar, Dinas Kesehatan dan jaringan puskesmas memperoleh sekitar Rp 149
miliar, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh
sekitar Rp 54,73 miliar.
Perbandingan ini menunjukkan sektor pertanian belum termasuk
kelompok OPD dengan porsi anggaran besar, meskipun menjadi sektor yang paling
banyak menyerap tenaga kerja masyarakat Kerinci.
Petani Dihadapkan Hama, Anggaran Pengendalian Nol Rupiah
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam rincian program Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura ditemukan sejumlah kegiatan yang justru
tercatat tanpa alokasi anggaran.
Program Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) atau
hama tanaman tercatat dengan anggaran Rp 0.
Padahal serangan hama merupakan salah satu ancaman terbesar
yang kerap dikeluhkan petani di berbagai sentra produksi pertanian Kerinci.
Tak hanya itu, program Penanganan Dampak Perubahan Iklim
terhadap Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan juga tercatat Rp 0.
Di tengah cuaca yang semakin sulit diprediksi dan
meningkatnya risiko gagal panen akibat perubahan iklim, nihilnya alokasi
anggaran untuk program tersebut tentu menjadi perhatian tersendiri.
Program pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan embung
pertanian yang berfungsi sebagai cadangan air bagi lahan pertanian juga
tercatat belum memperoleh alokasi anggaran.
Begitu pula sejumlah program pembangunan prasarana pertanian
lainnya yang masih tercatat tanpa dukungan anggaran.
Jalan Usaha Tani Hanya Rp 1 Miliar
Di tengah keterbatasan tersebut, salah satu program yang
langsung menyentuh kebutuhan petani adalah pembangunan, rehabilitasi dan
pemeliharaan jalan usaha tani.
Namun anggaran yang dialokasikan hanya sekitar Rp1,09 miliar.
Jumlah itu dinilai relatif kecil jika dibandingkan dengan
luas wilayah pertanian Kerinci dan kebutuhan akses transportasi hasil panen
yang tersebar di berbagai kecamatan.
Padahal jalan usaha tani memiliki peran penting dalam menekan
biaya distribusi hasil panen serta mempercepat akses petani menuju pasar.
Penyuluhan Petani Belum Menjadi Prioritas?
Dokumen APBD juga menunjukkan sejumlah kegiatan penguatan
kapasitas petani belum memperoleh dukungan anggaran.
Program pembentukan dan penyelenggaraan sekolah lapang
kelompok tani tercatat Rp0. Demikian pula kegiatan penyediaan dan peningkatan
kapasitas penyuluh pertanian yang juga tercatat Rp 0.
Padahal penyuluh merupakan ujung tombak pemerintah dalam
mentransfer teknologi, pengetahuan dan inovasi kepada petani.
Di sisi lain, belanja untuk gaji dan tunjangan ASN pada Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura mencapai sekitar Rp 11,21 miliar.
Pertanyaan Besarnya
Tidak ada yang salah dengan anggaran DPRD maupun kebutuhan
operasional pemerintahan. Namun dokumen APBD 2026 memunculkan pertanyaan yang
sah untuk diajukan, mengapa sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan
ribuan keluarga di Kerinci hanya memperoleh Rp 22,98 miliar, sementara anggaran
Sekretariat DPRD mencapai Rp 30,42 miliar?
Mengapa program pengendalian hama, perubahan iklim, embung
pertanian dan sekolah lapang petani justru tercatat tanpa anggaran, sementara
berbagai belanja birokrasi tetap berjalan ?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab pemerintah
daerah, sebab APBD pada hakikatnya merupakan instrumen pembangunan yang
seharusnya mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Dan bagi Kerinci yang selama ini hidup dari sektor pertanian,
ukuran keberpihakan anggaran tidak hanya terlihat dari besarnya angka dalam
dokumen, melainkan sejauh mana petani benar-benar menjadi prioritas dalam
pembagian kue APBD daerah.
Editor: Sebri Asdian


