Dewan Panen Rp 30 Miliar, Petani Kerinci Panen Apa?

Dewan Panen Rp 30 Miliar, Petani Kerinci Panen Apa?

BEKABAR.ID, KERINCI – Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi petani mulai dari ancaman gagal panen, serangan hama, perubahan iklim, keterbatasan infrastruktur pertanian hingga fluktuasi harga hasil panen, struktur APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2026 memunculkan pertanyaan serius mengenai arah keberpihakan anggaran daerah.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun bekabar.id, APBD Kabupaten Kerinci Tahun 2026, total anggaran untuk urusan pertanian yang meliputi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan hanya mencapai sekitar Rp22,98 miliar. Rinciannya, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura memperoleh alokasi sebesar Rp15,17 miliar, sementara Dinas Perkebunan dan Peternakan sebesar Rp7,81 miliar.

Ironisnya, angka tersebut masih berada di bawah alokasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci yang mencapai Rp 30,42 miliar.

Dengan kata lain, anggaran yang dialokasikan untuk menunjang aktivitas kelembagaan DPRD justru lebih besar sekitar Rp 7,4 miliar dibanding seluruh anggaran yang diperuntukkan bagi sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan mayoritas masyarakat Kerinci.

Daerah Agraris, Anggaran Pertanian Justru Kecil

Kerinci selama ini dikenal sebagai salah satu daerah agraris di Provinsi Jambi. Ribuan keluarga menggantungkan hidup dari sektor pertanian, mulai dari padi, kentang, cabai, kopi, kayu manis hingga berbagai komoditas hortikultura lainnya.

Sektor inilah yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat pedesaan. Namun jika melihat struktur APBD 2026, perhatian terhadap sektor pertanian tampak belum tercermin secara signifikan dalam alokasi anggaran.

Fakta tersebut semakin menarik ketika dibandingkan dengan beberapa pos birokrasi lainnya.

Bagian Umum Sekretariat Daerah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 27,83 miliar, hampir setara dengan seluruh anggaran sektor pertanian Kabupaten Kerinci.

Sementara Dinas Pendidikan memperoleh anggaran mencapai Rp 349,76 miliar, Dinas Kesehatan dan jaringan puskesmas memperoleh sekitar Rp 149 miliar, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh sekitar Rp 54,73 miliar.

Perbandingan ini menunjukkan sektor pertanian belum termasuk kelompok OPD dengan porsi anggaran besar, meskipun menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja masyarakat Kerinci.

Petani Dihadapkan Hama, Anggaran Pengendalian Nol Rupiah

Yang lebih mengkhawatirkan, dalam rincian program Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ditemukan sejumlah kegiatan yang justru tercatat tanpa alokasi anggaran.

Program Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) atau hama tanaman tercatat dengan anggaran Rp 0.

Padahal serangan hama merupakan salah satu ancaman terbesar yang kerap dikeluhkan petani di berbagai sentra produksi pertanian Kerinci.

Tak hanya itu, program Penanganan Dampak Perubahan Iklim terhadap Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan juga tercatat Rp 0.

Di tengah cuaca yang semakin sulit diprediksi dan meningkatnya risiko gagal panen akibat perubahan iklim, nihilnya alokasi anggaran untuk program tersebut tentu menjadi perhatian tersendiri.

Program pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan embung pertanian yang berfungsi sebagai cadangan air bagi lahan pertanian juga tercatat belum memperoleh alokasi anggaran.

Begitu pula sejumlah program pembangunan prasarana pertanian lainnya yang masih tercatat tanpa dukungan anggaran.

Jalan Usaha Tani Hanya Rp 1 Miliar

Di tengah keterbatasan tersebut, salah satu program yang langsung menyentuh kebutuhan petani adalah pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani.

Namun anggaran yang dialokasikan hanya sekitar Rp1,09 miliar.

Jumlah itu dinilai relatif kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah pertanian Kerinci dan kebutuhan akses transportasi hasil panen yang tersebar di berbagai kecamatan.

Padahal jalan usaha tani memiliki peran penting dalam menekan biaya distribusi hasil panen serta mempercepat akses petani menuju pasar.

Penyuluhan Petani Belum Menjadi Prioritas?

Dokumen APBD juga menunjukkan sejumlah kegiatan penguatan kapasitas petani belum memperoleh dukungan anggaran.

Program pembentukan dan penyelenggaraan sekolah lapang kelompok tani tercatat Rp0. Demikian pula kegiatan penyediaan dan peningkatan kapasitas penyuluh pertanian yang juga tercatat Rp 0.

Padahal penyuluh merupakan ujung tombak pemerintah dalam mentransfer teknologi, pengetahuan dan inovasi kepada petani.

Di sisi lain, belanja untuk gaji dan tunjangan ASN pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mencapai sekitar Rp 11,21 miliar.

Pertanyaan Besarnya

Tidak ada yang salah dengan anggaran DPRD maupun kebutuhan operasional pemerintahan. Namun dokumen APBD 2026 memunculkan pertanyaan yang sah untuk diajukan, mengapa sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Kerinci hanya memperoleh Rp 22,98 miliar, sementara anggaran Sekretariat DPRD mencapai Rp 30,42 miliar?

Mengapa program pengendalian hama, perubahan iklim, embung pertanian dan sekolah lapang petani justru tercatat tanpa anggaran, sementara berbagai belanja birokrasi tetap berjalan ?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab pemerintah daerah, sebab APBD pada hakikatnya merupakan instrumen pembangunan yang seharusnya mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Dan bagi Kerinci yang selama ini hidup dari sektor pertanian, ukuran keberpihakan anggaran tidak hanya terlihat dari besarnya angka dalam dokumen, melainkan sejauh mana petani benar-benar menjadi prioritas dalam pembagian kue APBD daerah.

Editor: Sebri Asdian