BEKABAR.ID, KERINCI – Setelah melalui rangkaian proses seleksi yang ketat dan transparan, Ir. Maya Nofevri Handayani, ST resmi diumumkan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) terpilih untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2025–2029.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci dengan nomor: 25/Pansel-Dewas-Perumda/2025, yang diterbitkan berdasarkan hasil final seleksi.
Penetapan ini didasarkan pada:
Berita Acara Nomor 23/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang hasil wawancara Kuasa Pemilik Modal. Berita Acara Akhir Nomor 24/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang hasil akhir Panitia Seleksi.
Seluruh proses seleksi berpedoman pada:
1. PP RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
2. Permendagri RI Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD,
3. Perda Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perumda Tirta Sakti,
4. Perbup Kerinci Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewas, Direksi, dan Kepegawaian Perumda Tirta Sakti.
Dalam pengumuman resmi tersebut, Panitia Seleksi menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, menandai berakhirnya seluruh tahapan seleksi dan sekaligus membuka lembaran baru kepemimpinan pengawasan di tubuh Tirta Sakti.
Surat pengumuman ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Hasrinal Bakri, yang memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, profesional, dan sesuai regulasi.
Ketika dikonfirmasi, Maya Nofevri Handayani mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan integritas dan profesionalisme.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Tugas Dewas adalah menjaga marwah perusahaan agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, efisien dan mengutamakan pelayanan masyarakat. Kedepan akan kita upayakan bekerja dengan maksimal, mendukung transformasi Perumda Tirta Sakti yang berorientasi pada kepuasan pelanggan,” ujar Maya, yang saat ini juga merupakan Kadis PUPR Kerinci.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan harapannya agar terpilihnya Dewas baru ini dapat memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam tubuh Perumda Tirta Sakti, yang menjadi ujung tombak pelayanan air bersih masyarakat Kerinci.
“Kami berharap kehadiran Dewan Pengawas bisa memperkuat kontrol internal, menajamkan arah kebijakan perusahaan, serta memberi pengaruh positif terhadap peningkatan layanan. Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Maka kita butuh lembaga yang tidak hanya bekerja, tapi juga diawasi secara cermat,” ucap Monadi.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Kerinci, Murison, menekankan pentingnya pengawasan yang humanis, tegas, dan transparan dalam rangka mendorong perbaikan berkelanjutan di tubuh BUMD.
“Kami ingin Tirta Sakti menjadi perusahaan daerah yang sehat secara manajemen, kuat secara pelayanan, dan terpercaya secara publik. Dewas punya peran sentral dalam memastikan itu terjadi,” tukas Murison.
Editor: Sebri Asdian