BEKABAR.ID, KERINCI - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kerinci melontarkan kritik keras terhadap kebijakan hibah Pemerintah Provinsi Jambi yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk rumah dinas Kejaksaan Tinggi. Kebijakan ini dinilai tidak mencerminkan skala prioritas, mengingat masih banyak infrastruktur dasar masyarakat yang belum tersentuh pembangunan.
Salah satu yang menjadi sorotan
adalah kondisi Jalan Renah Pemetik yang telah puluhan tahun diabaikan. Padahal,
jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas pertanian dan menjadi
sumber kehidupan masyarakat di tujuh kecamatan di Kabupaten Kerinci.
Ketua PMII Kerinci, Mosri,
mempertanyakan urgensi alokasi anggaran tersebut. “Anggaran hibah sebesar itu
untuk rumah dinas yang dihuni satu orang, ada apa? Sementara Jalan Renah
Pemetik yang menjadi urat nadi petani di tujuh kecamatan justru terus
diabaikan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung janji-janji
pembangunan yang dinilai tidak kunjung terealisasi di Kerinci. Menurutnya,
masyarakat tidak lagi membutuhkan janji, melainkan bukti nyata dari kebijakan
yang berpihak pada kebutuhan dasar.
“Kalau berjanji bisa sampai ke
bulan, tapi kenyataannya masyarakat Kerinci tidak melihat satu pun prioritas.
Kalau hanya berjanji, tidak usah ke Kerinci lagi,” ujar Mosri.
Kritik tersebut turut diarahkan
kepada Gubernur Al Haris, yang dinilai belum menunjukkan fokus pembangunan yang
jelas untuk Kabupaten Kerinci. PMII Kerinci mendesak agar pemerintah provinsi
segera mengevaluasi arah kebijakan anggaran dan mengutamakan pembangunan
infrastruktur dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya sektor
pertanian. (*)


