Sejumlah Dapur MBG di Kerinci dan Sungai Penuh Dilaporkan, BGN Merespon

Sejumlah Dapur MBG di Kerinci dan Sungai Penuh Dilaporkan, BGN Merespon

BEKABAR.ID, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi, mendapat sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geliat Anak Negeri (GAN) melaporkan dugaan berbagai persoalan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Laporan itu disampaikan ke kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Dalam pengaduannya, LSM GAN menyebut sejumlah temuan, mulai dari dugaan persoalan standar makanan, sanitasi dapur, keterlambatan distribusi makanan kepada anak-anak, hingga dugaan pungutan terhadap pekerja dan relawan.

Kepala Bidang Investigasi LSM GAN, Fengki Efniza, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan. Sejumlah dokumen dan bukti pendukung, kata dia, juga telah diserahkan kepada BGN.

"Kami akan kawal laporan ini sampai tuntas, sesuai dengan alat bukti yang sudah kami serahkan ke BGN," kata Fengki.

Enam Dugaan Persoalan

Dalam laporan tersebut, GAN membeberkan sedikitnya enam poin dugaan persoalan dalam pengelolaan SPPG MBG di Kerinci dan Sungai Penuh.

Pertama, GAN menyoroti dugaan belum terpenuhinya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar teknis pada sejumlah dapur SPPG yang mereka periksa.

Menurut GAN, persoalan sanitasi penting diperhatikan karena dapur SPPG memproduksi makanan dalam jumlah besar yang kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat, termasuk anak-anak.

Kedua, soal menu makanan. GAN menduga terdapat menu yang belum memenuhi standar kecukupan gizi yang ditetapkan pemerintah.

LSM itu juga menyoroti penggunaan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana, termasuk Minyakita, yang disebut ditemukan di sejumlah dapur yang mereka periksa.

Ketiga, GAN mempersoalkan distribusi makanan untuk anak-anak PAUD yang disebut mengalami keterlambatan.

Menurut mereka, terdapat makanan yang baru tiba menjelang magrib sehingga waktu pemberiannya dinilai tidak sesuai dengan jam makan anak sekolah.

Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Poin keempat berkaitan dengan dugaan keterlibatan seorang pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berinisial D dalam pengelolaan sejumlah dapur MBG di Kerinci dan Sungai Penuh.

Dalam laporan GAN, sosok tersebut disebut memiliki hubungan dengan jejaring keluarga yang melibatkan ibu, adik berinisial Ario, dan paman berinisial Danil.

GAN menduga jejaring tersebut menggunakan dua yayasan sebagai perantara dalam pengelolaan dapur MBG.

Namun, tudingan tersebut masih berupa laporan dan dugaan dari LSM GAN. Kebenarannya perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Kelima, GAN menyoroti dugaan pungutan terhadap pekerja dan relawan. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta dengan alasan uang operasional.

GAN mempertanyakan pungutan tersebut karena operasional SPPG MBG mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Keenam, GAN menduga dua yayasan yang disebut dalam laporan digunakan sebagai instrumen untuk menguasai kuota pendirian dapur SPPG MBG dalam jumlah besar di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

GAN menduga penguasaan tersebut berkaitan dengan pengaruh oknum yang disebut memiliki hubungan dengan lingkungan Kemensetneg.

Minta BGN Periksa Dapur MBG

Fengki meminta BGN tidak hanya menerima laporan, tetapi turun melakukan pemeriksaan terhadap dapur-dapur SPPG MBG di Jambi.

"Jika poin-poin dugaan tersebut terbukti benar, kami meminta seluruh izin operasional dapur dicopot secara permanen karena telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto," ujar Fengki.

Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG sesuai tujuan pemerintah, terutama dalam menyediakan makanan yang aman, bergizi, dan layak dikonsumsi.

Dugaan pungutan terhadap pekerja dan relawan juga dinilai perlu ditelusuri. GAN meminta BGN mengungkap pihak yang meminta maupun menerima uang, aliran dana, serta dasar pengenaan pungutan tersebut jika memang ditemukan.

Begitu pula dengan dugaan penguasaan kuota dapur SPPG. Pemeriksaan dinilai diperlukan untuk memastikan proses penetapan yayasan dan pengelola SPPG berjalan sesuai mekanisme serta tidak terdapat konflik kepentingan atau penyalahgunaan pengaruh.

BGN Janji Teruskan Laporan

Perwakilan BGN yang menerima pengaduan tersebut menyatakan laporan GAN akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditelaah.

"Kami akan menyampaikan kepada pimpinan dengan segera untuk menelaah laporan ini," kata perwakilan BGN, Nurlesatari, saat menerima berkas pengaduan.

Dengan laporan tersebut, tindak lanjut kini berada di tangan BGN.

LSM GAN berharap laporan tersebut tidak berhenti pada administrasi pengaduan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung di lapangan.

Sebab, jika dugaan mengenai kualitas makanan, sanitasi, keterlambatan distribusi, pungutan hingga penguasaan dapur oleh jejaring tertentu nantinya terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas masalah teknis operasional.

Hal itu dapat menjadi persoalan serius terkait tata kelola program MBG dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. (*)