BEKABAR.ID, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi, mendapat sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geliat Anak Negeri (GAN) melaporkan dugaan berbagai persoalan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Laporan itu disampaikan ke kantor
BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Dalam pengaduannya, LSM GAN
menyebut sejumlah temuan, mulai dari dugaan persoalan standar makanan, sanitasi
dapur, keterlambatan distribusi makanan kepada anak-anak, hingga dugaan
pungutan terhadap pekerja dan relawan.
Kepala Bidang Investigasi LSM
GAN, Fengki Efniza, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil
investigasi lapangan. Sejumlah dokumen dan bukti pendukung, kata dia, juga
telah diserahkan kepada BGN.
"Kami akan kawal laporan ini
sampai tuntas, sesuai dengan alat bukti yang sudah kami serahkan ke BGN,"
kata Fengki.
Enam Dugaan Persoalan
Dalam laporan tersebut, GAN
membeberkan sedikitnya enam poin dugaan persoalan dalam pengelolaan SPPG MBG di
Kerinci dan Sungai Penuh.
Pertama, GAN menyoroti dugaan
belum terpenuhinya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
sesuai standar teknis pada sejumlah dapur SPPG yang mereka periksa.
Menurut GAN, persoalan sanitasi
penting diperhatikan karena dapur SPPG memproduksi makanan dalam jumlah besar
yang kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat, termasuk anak-anak.
Kedua, soal menu makanan. GAN
menduga terdapat menu yang belum memenuhi standar kecukupan gizi yang
ditetapkan pemerintah.
LSM itu juga menyoroti penggunaan
minyak goreng curah dalam kemasan sederhana, termasuk Minyakita, yang disebut
ditemukan di sejumlah dapur yang mereka periksa.
Ketiga, GAN mempersoalkan
distribusi makanan untuk anak-anak PAUD yang disebut mengalami keterlambatan.
Menurut mereka, terdapat makanan
yang baru tiba menjelang magrib sehingga waktu pemberiannya dinilai tidak
sesuai dengan jam makan anak sekolah.
Soroti Dugaan Keterlibatan
Oknum
Poin keempat berkaitan dengan
dugaan keterlibatan seorang pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat
Negara (Kemensetneg) berinisial D dalam pengelolaan sejumlah dapur MBG di
Kerinci dan Sungai Penuh.
Dalam laporan GAN, sosok tersebut
disebut memiliki hubungan dengan jejaring keluarga yang melibatkan ibu, adik
berinisial Ario, dan paman berinisial Danil.
GAN menduga jejaring tersebut
menggunakan dua yayasan sebagai perantara dalam pengelolaan dapur MBG.
Namun, tudingan tersebut masih
berupa laporan dan dugaan dari LSM GAN. Kebenarannya perlu diverifikasi dan
dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Kelima, GAN menyoroti dugaan
pungutan terhadap pekerja dan relawan. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp3
juta hingga Rp5 juta dengan alasan uang operasional.
GAN mempertanyakan pungutan
tersebut karena operasional SPPG MBG mendapatkan alokasi anggaran dari
pemerintah pusat.
Keenam, GAN menduga dua yayasan
yang disebut dalam laporan digunakan sebagai instrumen untuk menguasai kuota
pendirian dapur SPPG MBG dalam jumlah besar di wilayah Kerinci dan Sungai
Penuh.
GAN menduga penguasaan tersebut
berkaitan dengan pengaruh oknum yang disebut memiliki hubungan dengan
lingkungan Kemensetneg.
Minta BGN Periksa Dapur MBG
Fengki meminta BGN tidak hanya
menerima laporan, tetapi turun melakukan pemeriksaan terhadap dapur-dapur SPPG
MBG di Jambi.
"Jika poin-poin dugaan
tersebut terbukti benar, kami meminta seluruh izin operasional dapur dicopot
secara permanen karena telah melanggar instruksi Presiden Prabowo
Subianto," ujar Fengki.
Menurutnya, pemeriksaan penting
dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG sesuai tujuan pemerintah,
terutama dalam menyediakan makanan yang aman, bergizi, dan layak dikonsumsi.
Dugaan pungutan terhadap pekerja
dan relawan juga dinilai perlu ditelusuri. GAN meminta BGN mengungkap pihak
yang meminta maupun menerima uang, aliran dana, serta dasar pengenaan pungutan
tersebut jika memang ditemukan.
Begitu pula dengan dugaan
penguasaan kuota dapur SPPG. Pemeriksaan dinilai diperlukan untuk memastikan
proses penetapan yayasan dan pengelola SPPG berjalan sesuai mekanisme serta
tidak terdapat konflik kepentingan atau penyalahgunaan pengaruh.
BGN Janji Teruskan Laporan
Perwakilan BGN yang menerima
pengaduan tersebut menyatakan laporan GAN akan disampaikan kepada pimpinan
untuk ditelaah.
"Kami akan menyampaikan
kepada pimpinan dengan segera untuk menelaah laporan ini," kata perwakilan
BGN, Nurlesatari, saat menerima berkas pengaduan.
Dengan laporan tersebut, tindak
lanjut kini berada di tangan BGN.
LSM GAN berharap laporan tersebut
tidak berhenti pada administrasi pengaduan, tetapi dilanjutkan dengan
pemeriksaan langsung di lapangan.
Sebab, jika dugaan mengenai
kualitas makanan, sanitasi, keterlambatan distribusi, pungutan hingga
penguasaan dapur oleh jejaring tertentu nantinya terbukti, persoalannya tidak
lagi sebatas masalah teknis operasional.
Hal itu dapat menjadi persoalan serius terkait tata kelola program MBG dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. (*)


