BEKABAR.ID, KERINCI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci menjalin kerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan politik dan demokrasi, serta sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada Rabu (10/6/2026) di kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.
Kerja sama ini ditujukan sebagai landasan hukum dan pedoman bagi kedua instansi dalam melaksanakan program peningkatan pemahaman politik masyarakat, termasuk pemilih pemula, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta masyarakat umum, menjelang Pemilu 2029. Program ini mencakup pendidikan politik dan demokrasi, serta sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Tomi Akbar, S.Sos, mengatakan bahwa kerja sama ini penting untuk menanamkan nilai demokrasi, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kami berharap generasi muda, terutama pemilih pemula, dapat terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Saprel S.Pd., M.Si, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini akan mendukung tercapainya pemilu dan pemilihan yang berkualitas serta partisipatif.
Perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak awal bagi program edukasi politik dan pengawasan pemilu partisipatif di Kabupaten Kerinci, sekaligus upaya membangun masyarakat yang kritis dan aktif dalam proses demokrasi.
Editor: Sebri Asdian


