BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Pembangunan sebuah jembatan di Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek infrastruktur tersebut berdiri megah di tengah akses jalan yang rusak parah dan dikeluhkan warga sejak lama, Sabtu (19/7/2025).
Proyek jembatan yang berlokasi di Parit 2 RT 06 itu kini ramai diperbincangkan lantaran dinilai tidak strategis. Di sekitar lokasi hanya tampak satu rumah warga yang dikelilingi oleh lahan kebun, sementara jalan menuju titik proyek penuh lubang dan bebatuan, menyulitkan mobilitas masyarakat.
“Kami heran, kenapa yang dibangun malah jembatan, padahal jalan di sekitarnya rusak berat. Alangkah baiknya kalau jalan yang diperbaiki dulu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lapangan, proyek ini dikerjakan oleh CV Arshaka Putra dengan konsultan pengawas Aksara. Namun yang tak kalah mencolok adalah warna cat jembatan yang digunakan hijau dan kuning, warna yang identik dengan salah satu partai politik tertentu. Hal ini menambah spekulasi publik soal motif di balik pembangunan.
Ironisnya, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi kewajiban untuk transparansi publik tidak ditemukan di lokasi. Hal ini mempersulit upaya konfirmasi dan menimbulkan pertanyaan serius terkait nilai anggaran dan instansi pengampu proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, proyek tersebut diduga bersumber dari APBD Murni Tanjab Barat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi kondisi ini, warga berharap pemerintah lebih peka terhadap kebutuhan riil masyarakat, terutama soal infrastruktur jalan yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari dan aktivitas ekonomi warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi mengenai tujuan pembangunan jembatan dan alokasi anggarannya. Minimnya papan informasi proyek juga menjadi catatan serius dalam upaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Editor: Sebri Asdian