BEKABAR.ID, KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Pada Rabu (30/4/2025) sore, petugas berhasil menemukan ladang ganja di wilayah perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun bekabar.id, penemuan ladang ganja tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perkebunan. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma, S.H segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil menemukan 19 batang tanaman yang diduga kuat merupakan ganja, dengan tinggi tanaman mencapai ± 1,5 meter. Tanaman tersebut tumbuh subur di area tersembunyi di antara semak belukar ladang masyarakat.
Usai penemuan itu, petugas kembali melakukan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan batang ganja lainnya. Seluruh batang ganja yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma membenarkan adanya temuan ladang ganja tersebut.
“Benar, kami telah menemukan 19 batang tanaman diduga ganja," ungkapnya kepada bekabar.id, Kamis (08/05/25).
IPTU Yandra menambahkan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap siapa pemilik lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.
"Untuk pelaku masih kami lakukan penyelidikan. Kami dalami dulu keterangan saksi-saksi dan petunjuk lain di lokasi,” demikian katanya.
Editor: Sebri Asdian