Megah di Luar Bocor di Dalam, KPK Cium Bau Korupsi Proyek Islamic Center Jambi

Megah di Luar Bocor di Dalam, KPK Cium Bau Korupsi Proyek Islamic Center Jambi

BEKABAR.ID, JAMBI - Proyek ambisius Pemerintah Provinsi Jambi, Islamic Center yang digadang-gadang menjadi ikon kebanggaan daerah, kini berubah menjadi sumber polemik dan kekecewaan publik. Bangunan megah yang berdiri di kawasan strategis, tepat di depan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, gerbang utama jalur udara ke Jambi, justru menjadi simbol ketidakberesan dalam tata kelola pembangunan.

Tak main-main, proyek ini menelan anggaran fantastis, Rp150 miliar, melalui skema multiyears. Namun di balik megahnya arsitektur, tersembunyi tumpukan masalah yang kian menguap ke permukaan.

Tiga Kegagalan Besar

Pengamat infrastruktur Jambi, Noviardi Ferzi, menyebut proyek ini mengalami tiga kegagalan besar, yakni perencanaan, konstruksi, dan fungsi.

“Pertama, gagal dalam perencanaan. Banyaknya revisi desain dan penambahan RAB mencerminkan ketidakmatangan sejak awal. Anehnya, justru terjadi penyederhanaan desain meski anggaran bertambah,” ujarnya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Noviardi juga menyoroti kualitas konstruksi yang dinilai buruk. Ia merujuk pada sejumlah kerusakan yang muncul bahkan sebelum bangunan difungsikan, seperti plafon bocor, dinding retak, dan cat yang mengelupas.

“Proyek ini rusak sebelum digunakan. Ini bisa karena lemahnya pengawasan atau ada indikasi lain yang lebih serius,” imbuhnya.

Tak kalah penting, ia menilai Islamic Center juga gagal secara fungsi. Lokasinya yang tidak ideal dan berdekatan dengan beberapa masjid lain membuatnya sulit menjadi pusat aktivitas keislaman yang aktif.

“Kita tidak bisa paksa masyarakat salat ke sana hanya karena bangunannya megah. Kalau begini terus, bangunan ini bukan ikon, tapi justru monumen frustrasi Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Noviardi.

Ditelisik KPK, Disorot Publik

Sorotan terhadap proyek ini tidak hanya datang dari pengamat. Kelompok pemuda yang tergabung dalam Distrik Berisik Jambi secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Islamic Center ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Mei 2025.

“Kami tidak percaya lagi pada penegak hukum lokal. Laporan sudah diterima KPK pada pukul 11.46 WIB dengan nomor surat: 010/Distrik/01/A-1/05/2025. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai anak muda Jambi,” tegas Rachmad Syahputra, juru bicara Distrik Berisik.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini dalam proses telaah.

“Kalau laporan tertulis sudah diterima, maka berarti sedang diproses,” ungkap Johanis saat dikonfirmasi media, 15 Juni 2025.

Desakan Evaluasi Semakin Menguat

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meminta agar LHP BPK tahun anggaran 2024 segera diserahkan ke DPRD untuk menjadi bahan evaluasi formal terhadap proyek tersebut.

Hal senada disampaikan Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM 9 Jambi, yang secara terang-terangan menantang KPK untuk menuntaskan dugaan penyimpangan anggaran.

“Rakyat berhak tahu. Jangan biarkan rakyat Jambi kembali jadi korban proyek penuh kepentingan,” tegas Jamhuri.

Pemerintah Provinsi: Hanya Masalah Teknis

Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, mencoba meredam polemik. Ia menyatakan tidak ada masalah besar dalam proyek Islamic Center, dan menyebut kerusakan yang muncul sebagai bagian dari “keteledoran pekerja.”

“Kita tahu sendiri, air itu bisa masuk dari celah sekecil apa pun. Jadi ya, ada bagian yang terlewat,” ujarnya pada 10 Juni lalu.

Namun pernyataan ini justru dianggap sebagai bentuk pembelaan yang tidak proporsional terhadap proyek yang dibiayai dari uang rakyat dalam jumlah sangat besar.

Editor: Sebri Asdian