BEKABAR.ID, KERINCI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Penggerebekan dilakukan pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 116,25 gram dan delapan butir ekstasi dengan berat bruto 3,50 gram.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025).
“Informasi kami terima dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi di lokasi,” ujar Iptu Yandra.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 paket besar sabu,1 paket sedang sabu, 1 paket kecil sabu, 6 butir ekstasi hijau berlogo WhatsApp, 2 butir ekstasi oranye bertuliskan TMT, 1 unit timbangan digital hijau merek Digital Scale, 4 pipet plastik, 2 pirek kaca, 1 tutup botol plastik warna biru, 1 kotak rokok merek Sampoerna, 1 pak plastik klip bening, 1 tas sandang hitam merek POLO SUPER dan 1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam dengan nomor polisi BG 8464 GL.
Menurut Iptu Yandra, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kerinci dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
Namun demikian, pelaku utama yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut masih dalam pengejaran. "Identitas pelaku telah kami kantongi. Dia adalah Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, 40 tahun, warga Desa Lempur Mudik. Saat ini statusnya masih buron," jelasnya.
“Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun, tim menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah diperiksa bersama perangkat desa dan istri pelaku, ditemukan sabu, ekstasi, dan alat hisap,” pungkasnya.
Editor: Sebri Asdian