BEKABAR.ID, JAMBI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik 2025 yang disebut dengan Opini Ombudsman RI pada Rabu, 8 Februari 2026. Penyerahan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dan diikuti oleh seluruh penyelenggara layanan yang dinilai oleh Ombudsman tahun lalu.
Penyerahan ini dilakukan oleh
Kepala Ombudsman RI Provinsi Jambi dan juga diikuti oleh Wakil Gubernur Jambi.
Hadir juga pimpinan di lingkup Polda Jambi, Kanwil ATR/BPN, Kanwil Ditjen
Imigrasi, Kanwil Ditjen Pas, serta Kepala Daerah serta perwakilan dari Kota
Jambi, Muaro Jambi, Tanjambtim, Bungo, dan Merangin.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa
penilaian maladministrasi ini merupakan agenda tahunanan Ombudsman sebagai
bentuk pencegahan terhadap maladministrasi. "Opini Ombudsman bertujuan
memberikan pengaruh kepada penyelenggara untuk melakukan perbaikan pelayanan
publik. Ini menjadi cermin bagi mereka dalam mencegah tindak
maladministrasi," ujarnya.
Saiful juga menyampaikan bahwa
dalam penilaian 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih hasil membanggakan, yakni
predikat tertinggi tanpa maladministrasi. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini
terjadi di mana penyelenggara memiliki kualitas yang baik namun tetap terjadi
maladministrasi. Hanya saja penyelenggara memiliki kepedulian dan upaya untuk
menyelesaikan maladministrasi tersebut.
"Pada dasarnya seluruh
penyelenggara pelayanan publik memiliki potensi melakukan maladministrasi.
Namun jika memiliki niat untuk menyelesaikan dan memperbaikinya, kami anggap
itu tanpa maladministrasi. Sepanjang yang dilaporkan mengembalikan hak masyarakat
seperti semula sesuai dengan ketentuan," papar Saiful.
Ditambahkan Saiful bahwa yang
menjadi kendala bagi penyelenggara adalah kengganan untuk melakukan perbaikan.
Ini yang menjadi salah satu penentu dalam penilaian Ombudsman. Sehingga
meskipun pelayanannya sudah baik, namun jika tidak tanggap dalam menyesaikan
masalah, maka akan mengurangi penilaian dari Ombudsman dan juga masyarakat.
"Ke depan mari kita
sama-sama lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Provinsi
Jambi. Sehingga tidak ada tuduhan miring dan isu negatif terhadap pelayanan
publik," ungkap Saiful.
Sementara itu, Wakil Gubernur
Jambi Abdullah Sani, mengapresiasi pengawasan dan pembinaan dari Ombudsman
Jambi sehingga berhasil meraih prediket membanggakan pada Opini Ombudsman RI
2025. Ia berharap agar hasil ini menjadi penyemangat dan menjadikan hasil
penilaian ini sebagai bahan evaluasi bagi seluruh pemda.
"Jangan jadikan hasil
penilaian Ombudsman ini hanya angka di atas kertas, tapi sebagai penguat
komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," sebut
Sani.
Wagub menyampaikan bahwa Pemprov
Jambi sendiri siap untuk bersinergi dengan Ombudsman untuk meningkatkan
pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Editor: Sebri Asdian


