Dua Pencuri Besi PLTA Dibekuk Unit Reskrim Polres Kerinci

Dua Pencuri Besi PLTA Dibekuk Unit Reskrim Polres Kerinci

BEKABAR.ID, KERINCI - Kasus pencurian besi potong di area PLTA Kerinci telah menemui titik terang setelah Polres Kerinci berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pada Selasa (20/02).

Informasi ini muncul setelah adanya laporan dari karyawan PLTA Kerinci, Raju Prataman, yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, MH menyebutkan, dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MK (20 tahun) dan MS (27 tahun). "Mereka ditangkap di sekitar puncak Depati Tujuh pada pukul 01.15 WIB dini hari oleh unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci," ujarnya.

Kasat menjelaskan menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan-plat besi, potongan-besi H, potongan-besi segi empat, dan satu unit mobil Avanza hitam milik tersangka MS. "Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta," ucapnya.

Kedua tersangka, lanjutnya, akan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana Jo 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun," tutupnya. (seb)