BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi turun ke Tanjab Barat lakukan cek TKP terkait polemik Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.
Informasi yang dihimpun, tim yang turun pada Jumat (29/09/23), sekira pukul 14:00 WIB itu dipimpin Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade irman dan sejumlah anggotanya.
Saat tiba, mereka langsung ke Lantai 2 di Setda Tanjab Barat untuk bertemu dengan Sekda Tanjabbar dan Asisten III Jeter Simamora.
Sumber lain menyebutkan, tim juga turun ke lokasi rumdis Wabup yang sedang direhab, selain itu juga mengecek ke lokasi bangunan yang dijadikan Rumdis Hairan sekarang.
Belum diketahui secara pasti apa saja yang dilakukan oleh tim ini di Tanjab Barat. Hanya saja, ketika dikonfirmasi Kasubdit Tipikor Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengakui jika ada pertemuan dengan Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi dan Asisten III Jeter Simamora.
Pertemuan itu menurutnya untuk memastikan terkait dengan aset yang membuat Wabup di panggil.
"Pak Agus itu kan Sekda ya, bukan wakil bupati. Jadi saya kesitu itu ingin ngecek aja benar atau tidak, cuma itu,” katanya singkat, Jumat (29/09/23) melalui telepon.
Sebelumnya, Wabup Tanjab Barat Hairan diperiksa Polda Jambi, Rabu (27/09/23) terkait laporan yang masuk, terkait aset pembongkaran rumah dinas.
Selain, Wabup, ada Kabag Umum Dartono yang diperiksa juga terkait aset pembongkaran rumah dinas wabup Tanjabbar yang berada di Jalan Siswa, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat. (*/seb)