Aneh, Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan, Koto Majidin Mudik Malah Tak Dibawa ke Kabupaten, Camat Dafrisman Sehat?

Aneh, Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan, Koto Majidin Mudik Malah Tak Dibawa ke Kabupaten, Camat Dafrisman Sehat?

BEKABAR.ID, KERINCI - Polemik mewarnai persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kerinci yang akan digelar di Desa Tanjung Pauh. Keputusan panitia MTQ Kecamatan Air Hangat menuai kritik keras lantaran tidak mengusulkan sejumlah juara utama.

Ironisnya, Koto Majidin Mudik yang keluar sebagai juara umum MTQ Air Hangat, dengan menguasai berbagai cabang lomba termasuk tilawah remaja putra dan putri, juga tidak satupun pesertanya diberangkatkan ke tingkat kabupaten.

Orang tua peserta pemenang tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Anak saya sudah berjuang dan meraih juara pertama, tapi justru tidak diberi kesempatan untuk mewakili kecamatan. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Plt Sekretaris Camat (Sekcam) Air Hangat Widia mengakui bahwa proses pendaftaran sudah ditutup. “Mandat sudah Pak Camat teken kemarin, jadi tidak ada lagi penambahan. Cukup yang sudah didaftarkan saja,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan itu justru menambah tanda tanya besar. Pasalnya, pemenang lomba tingkat kecamatan seharusnya menjadi prioritas untuk diikutsertakan ke jenjang lebih tinggi. “Kalau juara satu saja tidak diberangkatkan, untuk apa ada seleksi di tingkat kecamatan? Ini bisa mencederai semangat MTQ itu sendiri,” lanjutnya.

Kritik juga datang dari tokoh masyarakat Air Hangat. Mereka menilai keputusan panitia mencoreng semangat pembinaan generasi Qur’ani.

“MTQ itu ajang mencari bibit terbaik. Kalau juara pertama malah disingkirkan, ini preseden buruk. Panitia seharusnya objektif, bukan sekadar administratif,” kata salah seorang tokoh agama setempat.

Ia menegaskan, keputusan ini berpotensi mematahkan semangat generasi muda dalam menekuni seni baca Al-Qur’an.

“Bagaimana anak-anak mau serius berlatih kalau hasil jerih payah mereka diabaikan? Ke depan, hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tambahnya.

Menanggapi polemik tersebut, Camat Air Hangat Dafrisman akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keputusan panitia sebenarnya mengacu pada diktum yang telah diatur oleh dewan juri.

“Dalam keputusan dewan juri sudah ada diktum bahwa yang mendapat juara tidak mutlak mewakili kecamatan atau kabupaten untuk selanjutnya. Jadi, ada pertimbangan teknis lain yang menjadi acuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketua dewan juri MTQ Kecamatan Air Hangat adalah Dr. Aletmi, S.IQ., M.IQ, mantan Ketua LPTQ Kabupaten Kerinci, yang dinilai memiliki kompetensi teknis bersama KUA Kecamatan dalam menentukan kelayakan peserta.

“Kita menghargai jerih payah para peserta, tapi soal teknis dan kelayakan itu domain dewan juri. Sebagai camat, saya hanya menandatangani apa yang sudah diputuskan sesuai mekanisme, yang diutus dipastikan yang terbaik untuk nama baik Kecamatan” tegasnya.

Kini publik bertanya-tanya, benarkah alasan efisiensi jadi dasar keputusan? Atau ada “sesuatu” lain di balik tidak diberangkatkannya juara-juara utama dari Air Hangat?

Kontroversi ini sudah terlanjur menjadi sorotan publik, dan dipandang perlu ada evaluasi serius agar marwah MTQ tetap terjaga.

Editor: Sebri Asdian