HMI Cabang Kerinci Semprot Batang Hidung Dewan Soal Korupsi PJU Saat Geruduk Gedung DPRD Kerinci

HMI Cabang Kerinci Semprot Batang Hidung Dewan Soal Korupsi PJU Saat Geruduk Gedung DPRD Kerinci

BEKABAR.ID, KERINCI - HMI Cabang Kerinci soroti kasus korupsi berjamaah proyek PJU Dinas Perhubungan Kerinci yang menyeret nama dewan yang masih aktif menjabat, diantaranya Ketua DPRD Kerinci Irwandri, Wakil Ketua DPRD Boy Edwar dan Ketua DPD PAN Kerinci Mukhsin Zakaria.

Dalam orasi tersebut, Ketum HMI Cabang Kerinci membeberkan bahwa kasus PJU berawal dari DPRD Kabupaten Kerinci.

"Kalau tidak berawal dari DPRD, maka tidak ada korupsi-korupsi di Kabupaten Kerinci," celutuknya.

Untuk diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang tersangka yakni Kadis Perhubungan Kerinci HC, PPTK NE, RDF AA sedangkan pihak swasta Lima orang yakni, FM, AT, GW, JR, GA dan hari ini YAS.

Selain itu tersangka baru tersebut berinisial YAS, PNS di UKPBJ/ULP kabupaten Kerinci. Dia merupakan Pejabat Pengadaan untuk proyek PJU di Dinas Perhubungan kabupaten Kerinci tahun 2023

Kasus ini diungkap setelah Kejari Kerinci melakukan penyelidikan dan memeriksa 45 orang saksi.Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai barang bukti, kejaksaan menyita 225 dokumen serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan laptop.

Editor: Sebri Asdian