BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menjadi sorotan publik setelah diduga hanya berani memeriksa anggaran media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sementara proyek fisik senilai miliaran rupiah dan dana hibah yang jauh lebih besar tidak disentuh.
Menurut sumber yang enggan disebutkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap anggaran media dengan nilai kurang dari Rp2 miliar terkesan berlebihan, meski proyek fisik dan hibah bernilai jauh lebih besar diduga luput dari perhatian.
“Anggaran media, meski kecil dan tersebar di ratusan perusahaan pers, justru diperiksa secara intensif. Sementara proyek besar yang jauh lebih penting dan hibah yang sangat besar pada tahun 2025 seolah tidak mendapat perhatian serius,” ungkap sumber yang mendalam informasi tentang proses pemeriksaan tersebut.
Lebih jauh lagi, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sampai pada tingkat yang sangat teknis, termasuk titik, koma, dan spasi dalam produk pemberitaan yang diterbitkan media yang bermitra dengan Diskominfo. Menurut berbagai pihak, hal ini menunjukkan adanya ketidakcocokan antara tugas pokok BPK dan apa yang sebenarnya mereka periksa.
Secara prinsip, BPK seharusnya memfokuskan pada substansi penggunaan anggaran apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan dan apakah pertanggungjawaban anggaran tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini meliputi validasi apakah sebuah kegiatan dilaksanakan secara nyata dan apakah pembayaran yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.
“BPK itu seharusnya memeriksa apakah kegiatan yang dilakukan fiktif atau tidak, dan apakah pembayaran dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Memeriksa titik koma dalam laporan media bukanlah kewenangan mereka,” jelas sumber yang lain yang memahami lebih dalam mengenai lingkup tugas BPK.
Selain itu, banyak pihak yang mendesak BPK untuk memperluas ruang lingkup pemeriksaan mereka, terutama terkait dengan perjalanan dinas pejabat daerah. Mereka menilai bahwa perjalanan dinas yang tidak disertai dengan output yang jelas untuk kepentingan daerah patut dipertanyakan.
“Coba periksa perjalanan dinas pejabat. Seberapa sering dilakukan, dan apakah ada output yang nyata untuk kemajuan daerah. Kalau output tidak ada, ini bisa dikategorikan sebagai pemborosan anggaran,” kata sumber lainnya.
Kritik ini membuka pertanyaan lebih luas mengenai integritas dan objektivitas BPK dalam menjalankan tugasnya. Di tengah tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, selektivitas dalam pemeriksaan anggaran, terutama di proyek-proyek besar, bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga ini.
BPK diharapkan untuk lebih tegas dalam melaksanakan tugasnya dan tidak hanya fokus pada hal-hal teknis yang jauh dari substansi anggaran yang seharusnya diperiksa secara menyeluruh. (*)

