Respon Aksi Warga Pulau Pandan, Rocky Candra Desak Moratorium Proyek PLTA Kerinci

Respon Aksi Warga Pulau Pandan, Rocky Candra Desak Moratorium Proyek PLTA Kerinci

BEKABAR.ID, JAMBI – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, dengan tegas meminta agar proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hidro (KMH) yang beroperasi di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dihentikan sementara. Ia mendorong diberlakukannya moratorium menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pembangunan hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.

PLTA KMH sendiri merupakan bagian dari proyek energi besar milik PT Bukaka Teknik Utama Tbk, perusahaan yang berada di bawah naungan Kalla Group.

Menurut Rocky, keberadaan PLTA tersebut justru menciptakan keresahan yang meluas di tengah masyarakat. "Saya mendesak Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup agar segera membuka jalur koordinasi serius dengan pemerintah provinsi dan kabupaten. Evaluasi ulang seluruh izin operasional PLTA KMH harus dilakukan segera," tegas Rocky Candra kepada bekabar.id, Senin (07/07/25).

Desakan ini disampaikan Rocky menyusul aksi siaga 24 jam oleh ratusan warga dari Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Minggu, 6 Juli 2025. Warga bertahan dan berjaga di area sungai Tanjung Merindu, menolak aktivitas alat berat PLTA yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup mereka.

"Ini bukan hanya soal listrik dan pembangunan. Ini tentang hak hidup masyarakat. Sungai mereka menyusut, kincir air tak bisa lagi berputar, ikan menghilang, sawah gagal panen. Apa arti kemajuan jika rakyat terpinggirkan dan lingkungan rusak?" ucap Rocky geram.

Ia juga menyebut telah menerima sejumlah laporan langsung dari masyarakat dan organisasi sipil, yang mengungkap berbagai kerusakan akibat proyek PLTA. Mulai dari kerusakan ekologis, konflik sosial horizontal antarwarga, hingga dampak ekonomi bagi nelayan darat dan petani lokal.

“Pembangunan tidak boleh menjadikan manusia dan alam sebagai korban. Ketika air sungai mengering, sawah tidak panen, dan warga kehilangan tempat mencari nafkah—itu bukan kemajuan, tapi kemunduran,” tegasnya.

Rocky juga menyinggung dugaan pelanggaran regulasi lingkungan dalam proses perizinan dan pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyatakan siap mengawal penegakan hukum secara maksimal. "Jika ditemukan unsur pidana lingkungan atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses izin, saya tidak akan diam. Konstituen saya tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi yang abai terhadap hak rakyat," katanya.

Politisi muda yang dikenal vokal membela masyarakat ini pun menyindir sikap perusahaan. “Pihak PLTA jangan menari di atas penderitaan warga. Hormati suara rakyat. Ini bukan sekadar investasi energi, ini tentang masa depan generasi di Pulau Pandan dan Kerinci secara umum,” tandasnya.

Rocky menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pembangunan nasional tidak boleh dipaksakan jika berhadapan langsung dengan ancaman nyata terhadap ruang hidup warga.

Editor: Sebri Asdian