Ngaku Sebagai LSM & Wartawan Saat Peras Kades, FNE Diciduk Polisi di Pasar Beringin

Ngaku Sebagai LSM & Wartawan Saat Peras Kades, FNE Diciduk Polisi di Pasar Beringin

BEKABAR.ID, KERINCI – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan dan mengatasnamakan LSM, Jumat (30/5/2025).

Pelaku berinisial FNE (36), warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Politik Sat Intelkam dan Provos, usai diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Pelayang Raya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menyampaikan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/57/V/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI yang diterima pada hari yang sama.

Dalam keterangannya, AKP Very mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Jumat sore (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi Kades Pelayang Raya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 5.000.000 dengan dalih akan memuat berita penyalahgunaan Dana Desa di media sosial apabila permintaannya tidak dipenuhi. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan isu serupa ke tiga desa lainnya.

“Pelapor merasa tertekan dan menyanggupi untuk memberikan uang sejumlah Rp 3.000.000 kepada pelaku. Namun, karena merasa dirugikan dan diintimidasi, pelapor akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci,” jelas AKP Very.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak dan menemukan keberadaan pelaku di kawasan Pasar Beringin sekitar pukul 17.15 WIB. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario, satu unit handphone Realme, uang tunai Rp 1.000.000 dan satu buah dompet.

Asal tahu saja, berdasarkan catatan kepolisian, FNK sebelumnya juga pernah diamankan oleh Polres Merangin terkait dugaan pencurian atau masuk ke rumah kepala desa.

Editor: Sebri Asdian