Audiensi Bersama Wamen PAN-RB, Wabup Tanjab Barat Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Non-Database

Audiensi Bersama Wamen PAN-RB, Wabup Tanjab Barat Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Non-Database

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso S.A., S.E., M.E., menghadiri audiensi bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Komjen Pol (Purn) Drs. Purwadi Arianto, M.Si., yang berlangsung di Auditorium Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada hari Kamis (18/09). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Jambi.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi, termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Otok Kuswandaru, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Kurniawan, para Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota se-Provinsi Jambi, serta unsur Forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan ini, Wakil Menteri Purwadi Arianto mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa birokrasi bukan sekadar pelaksana administrasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan.

Dalam sesi dialog yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi, para Bupati dan Walikota berkesempatan menyampaikan permasalahan secara langsung kepada Wakil Menteri. Dalam momen tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan aspirasi terkait nasib 716 tenaga honorer non database di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang belum terakomodir dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Permasalahan serupa juga diangkat oleh para kepala daerah lainnya, menunjukkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Purwadi Arianto mengarahkan pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyampaikan surat resmi kepada Menteri PAN-RB. Tanpa menunggu, Wakil Bupati Katamso langsung menyerahkan surat yang dimaksud kepada Wakil Menteri, dimana surat tersebut merupakan surat kedua dengan perihal yang sama.

Langkah proaktif ini menegaskan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dipimpin oleh Bupati Dr. H. Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi mereka yang telah lama mengabdikan diri tetapi tidak masuk dalam pendataan. (*)