BEKABAR.ID, JAKARTA – Bupati Kerinci, Monadi, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (14/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Monadi didampingi oleh Sekretaris Daerah Zainal, Inspektur Zufran, serta pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci yakni Irwandri, Boy Edwar, dan Surmila Apri Yulisa.
Rapat yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI sejak 28 April hingga 22 Mei 2025 ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintahan Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Daerah.”
Bupati Kerinci, Monadi, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kerinci merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah KPK dalam menyatukan kepala daerah untuk memperkuat kolaborasi dan integritas birokrasi. Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil dan transparan,” ujar Bupati Monadi.
Sebagai Informasi, pelaksanaan hari ini, Rabu 14 Mei 2025, khusus kepala daerah dari Provinsi Jambi.
Dan telah ditandatangani komitmen dalam memberantas korupsi di daerah yang ditandatangani oleh Bupati Kerinci Monadi dan Ketua DPRD di Gedung Merah Putih KPK RI
Adapun tujuan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Kehadiran Bupati Kerinci beserta jajaran menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan integritas di lingkungan birokrasi.
Dengan kehadiran pimpinan daerah dan DPRD, diharapkan semangat pemberantasan korupsi semakin menguat di setiap lini pemerintahan, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci. (*)