BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, menegaskan komitmen DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membentuk regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda usulan pemerintah daerah serta tanggapan Bupati atas tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Dalam keterangannya, Hamdani menyampaikan bahwa inisiatif DPRD dalam menyusun tiga Ranperda tersebut merupakan bentuk nyata dari fungsi legislasi yang responsif terhadap perkembangan zaman dan dinamika kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin menegaskan bahwa DPRD tidak hanya menjadi bagian dari proses legislasi formal, tetapi juga berperan aktif dalam merumuskan solusi regulatif atas permasalahan yang dihadapi masyarakat," ujar Hamdani.
Adapun tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dibahas antara lain:
1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Menurut Hamdani, ketiga Ranperda tersebut lahir dari aspirasi dan kebutuhan riil di tengah masyarakat. Perubahan pada regulasi perumahan, misalnya, bertujuan menyelaraskan kebijakan dengan situasi pembangunan kawasan permukiman yang semakin kompleks, termasuk penataan ruang dan penyediaan infrastruktur dasar.
Sementara perubahan pada Perda Jasa Konstruksi didorong oleh perkembangan teknologi dan kebutuhan akan tata kelola sektor konstruksi yang profesional dan memberdayakan tenaga kerja lokal. Sedangkan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kata Hamdani, menjadi krusial dalam membentuk karakter generasi muda yang kuat, cinta tanah air, dan memiliki kesadaran berbangsa.
"DPRD melihat bahwa tantangan ideologi dan degradasi nilai-nilai kebangsaan sudah masuk ke ruang-ruang generasi muda. Maka, regulasi yang mendorong pendidikan Pancasila dan nasionalisme adalah investasi ideologis kita ke depan," ungkapnya.
Hamdani juga menyampaikan apresiasi atas respons positif Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, yang diwakili oleh Wakil Bupati Katamso, terhadap Ranperda inisiatif DPRD.
"Kita tentu berharap bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah ini terus terjaga, agar setiap regulasi yang dilahirkan tidak hanya legal secara formal, tapi juga legitimat di mata rakyat," pungkas Hamdani.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, 20 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama, perwakilan BUMD, lembaga keuangan, serta tamu undangan lainnya. (*)