Wabup Tanjab Barat Sampaikan Isu Aktual Daerah pada Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

Wabup Tanjab Barat Sampaikan Isu Aktual Daerah pada Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.S., SE., ME, menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Provinsi Jambi yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (14/8). Rakor ini mengusung tema “Sinergitas Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda terkait Isu Aktual Provinsi Jambi Tahun 2025”. Kamis (14/8).

Dalam forum tersebut, Wabup Katamso memaparkan sejumlah isu aktual di Tanjab Barat, mulai dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini telah melayani 3.563 penerima melalui satu dapur layanan, hingga persiapan tujuh lokasi dengan sertifikat lahan untuk pengembangan program. Ia juga menyampaikan progres Sekolah Rakyat yang telah diverifikasi tim pusat, serta pendirian Koperasi Merah Putih yang mencakup seluruh 134 desa/kelurahan, dengan 40 persen di antaranya sedang mengurus NPWP dan izin usaha.

Selain itu, Wabup menyinggung penyelesaian konflik lahan yang kini tersisa lima kasus melibatkan perusahaan seperti PT Bukit Kausar, PT Agrowiyana, dan PT WKS, yang tengah difasilitasi Timdu Tanjab Barat. Ia juga menyoroti maraknya judi online, di mana pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi melalui spanduk, baliho, safari subuh, safari Jumat, hingga peran dai di desa-desa.

Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian. Berdasarkan laporan Dandim 0419/Tanjab, tercatat 16 kasus karhutla, salah satunya di Lubuk Terentang yang menghanguskan 26 hektare lahan, dengan satu kasus telah naik ke Polda Jambi.

Menanggapi paparan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program strategis nasional, seperti MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, hingga ketahanan pangan. Ia juga mengingatkan perlunya sinergi dua arah antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mengantisipasi isu-isu berpotensi konflik sosial.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen. Pol Halomoan Siregar, S.Ik., M.H. menekankan bahwa perjudian daring dan pinjaman online ilegal menjadi fokus pengawasan aparat. Tahun 2025, tercatat empat kasus dengan empat tersangka. Namun, menurut Kapolda, tantangan terbesar adalah sifat transaksi virtual yang membuat aparat lebih sering menangkap pemain atau bandar kecil.

Rakor turut dihadiri Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, Forkopimda kabupaten/kota, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Jambi. (*)