Intimidasi Staf hingga Potongan THR Terendus di Puskesmas Sungai Penuh

Intimidasi Staf hingga Potongan THR Terendus di Puskesmas Sungai Penuh

Ilustrasi AI genered bekabar.id

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Dunia pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh kembali bergolak. Kali ini, bukan soal fasilitas atau layanan pasien, melainkan dugaan praktik intimidasi dan pungutan liar yang menyeret seorang kepala puskesmas.

Riuh itu bermula dari unggahan influencer lokal, Itek Mamek atau Anisa Pratama, pada Jumat, 1 Mei. Dalam video yang ia bagikan, muncul pengakuan seorang staf puskesmas berstatus PPPK yang mengaku mengalami tekanan dari atasannya sendiri.

Tak butuh waktu lama, kolom komentar dipenuhi kesaksian serupa. Kepala puskesmas yang dimaksud dituding kerap mengintimidasi bawahan, bahkan memperlakukan staf secara tidak proporsional dalam penilaian kinerja.

Menurut Itek Mamek, staf tersebut merasa nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)-nya direndahkan dengan alasan yang tak masuk akal. “Ia merasa dipermainkan. Nilai SKP-nya terancam hanya karena dianggap tidak menyapa atasan,” ujar Itek dalam unggahannya. Padahal, staf tersebut mengklaim telah menyelesaikan laporan sesuai target dan standar pelayanan.

Bukan hanya soal penilaian. Dugaan lain yang lebih serius turut mencuat yakni praktik pemotongan dana perjalanan dinas. Seorang staf, melalui pesan pribadi, mengungkap adanya kewajiban menyetor 30 hingga 50 persen dari dana SPPD kepada kepala puskesmas. “Telat apel didenda Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, SPPD dipotong. Bahkan THR kami juga ikut dipotong untuk bayar listrik dan WiFi,” tulisnya.

Dia berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah dan meminta Wali Kota dan Kepala Dinas Kesehatan turun tangan, mengevaluasi kepemimpinan di puskesmas tersebut, dan memastikan ruang kerja yang aman bagi tenaga medis.

“Sebab, jika tekanan justru datang dari dalam sistem pelayanan itu sendiri, yang terancam bukan hanya nasib pegawai, tetapi juga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh mengaku baru menerima informasi tersebut. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Romi, mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak terkait. “Senin depan kami tindak lanjuti, memanggil kapus dan staf ke dinas,” ujarnya singkat, Jumat (01/05/26).

Namun, pernyataan itu belum menjawab substansi persoalan. Dugaan pungutan liar dan intimidasi tak hanya pelanggaran etika, melainkan berpotensi masuk ranah hukum.

 Editor: Sebri Asdian