BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Diduga kepala Samsat kabupaten Tanjab Barat arahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke calo. Selasa (9/9/2025)
Saat pemerintah sedang gencar menggalakkan peningkatan pemasukan dari sektor pajak. Oknum pegawai pemungut pajak justru sebaliknya terkesan mempersulit pembayaran pajak.
Alih-alih mempermudah proses pembayaran pajak dengan memberikan pelayanan maksimal. Kepala Samsat Tanjab Barat, justru memberikan pernyataan kontroversial dengan mengarahkan pembayar pajak kendaraan bermotor melalui biro jasa.
"Kalau mau gampang berurusan langsung saja serahkan ke biro. Bayar ganti STNK dengan ganti pelat kendaraan Rp 160 ribu. Ditambah bayar uang jasa biro nya Rp 150 ribu. Jadi totalnya segini Rp 310 ribu bayarnya," kata Kepala Samsat Tanjab Barat, Junaidi, mengarahkan si pembayar pajak kalau mau nitip dapat pelat motor baru.
"Kan tidak mungkin bayar pakai uang saya biaya jasa biro nya," ujarnya.
"Kalau saya sih lebih pilih bayar ke biro jasa. Walaupun saya orang samsat, karena kendaraan saya banyak. Intinya saya tidak mau mempersulit diri sendiri," ungkapnya.
Hengky salah satu warga Tanjab Barat yang saat itu ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor nya sontak kaget dengan respon kepala Samsat. Selain tidak menunjukkan etika yang baik sebagai instansi yang melayani masyarakat juga tidak memberikan idukasi yang benar.
" Seharusnya saat masyarakat ingin membayar pajak jangan dipersulit, bukan nya masyarakat datang minta sedekah, " kata Hengky kepada media.
Diharapkan kepada pemerintah kabupaten Tanjab Barat agar dapat merespon apa yang menjadi kelurahan masyarakat terkait tidak respek nya pihak Samsat Tanjab Barat terhadap warga yang ingin memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Sayangnya kepala Samsat Tanjab Barat, M.Aries Junaidi belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait keluhan masyarakat yang ingin membayar pajak. Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari kepala Samsat. (*)