BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi turut menyoroti kasus penangkapan pejabat eselon Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Sabtu (06/09/25) lalu.
Yang mana berdasarkan informasi, dugaan sementara barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang narapidana di dalam lapas, yang kemudian terungkap setelah aparat melakukan penggerebekan.
Ketua KIPAN Provinsi Jambi, Mhd Paizal, menyebut kasus ini bukan hanya aib bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi langkah aparat yang sudah bertindak cepat. Tapi ini tidak cukup. Kami mendesak agar kasus ini diproses secara terbuka, transparan, dan tuntas, termasuk mengungkap jaringan dari dalam lapas, jangan ditutupi. Pejabat yang bersangkutan juga harus segera dipecat, karena keterlibatan pejabat publik dalam kasus narkoba sama sekali tidak bisa ditoleransi,” tegas Mhd Paizal, Selasa (09/09/25).
Lebih jauh, KIPAN Provinsi Jambi menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lapas yang kerap disebut sebagai “pusat kendali” peredaran narkoba. Fakta bahwa narkoba bisa keluar masuk dari balik jeruji besi menandakan adanya celah besar dalam pengendalian internal.
“Kami melihat ada pembiaran yang berlangsung lama. Selama ini, kasus-kasus narkoba dari lapas jarang dibuka ke publik. Hingga saat ini pun, tidak ada pejabat kepolisian yang berani speak up soal kasus pejabat Tanjab Barat ini. Polisi jangan menutup-nutupi kasus besar seperti ini, karena transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya lagi.
KIPAN, lanjut dia, menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Harus ada upaya serius membongkar jaringan besar, termasuk mereka yang mengendalikan peredaran dari dalam lapas. "Tanpa itu, penindakan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa KIPAN Provinsi Jambi juga menyerukan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas pejabat publik. Aparatur yang terbukti terlibat narkoba wajib diberhentikan agar birokrasi bersih dari pengaruh narkoba. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada terhadap modus “titipan” dari jaringan lapas yang bisa menjerat siapa saja.
“Kami ingin kasus ini menjadi titik balik. Jambi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba. Aparat harus tegas, pemerintah harus bersih, dan masyarakat harus berani melawan. KIPAN siap mengawal agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” tutup Mhd Paizal.
Sebelumnya, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengamankan seorang pejabat eselon di lingkungan Pemkab Tanjab Barat berinisial EY, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP. EY ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba, Sabtu (6/9/2025) malam.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik yang beredar, terlihat sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mendatangi rumah EY. Dia kemudian diminta mengambil bungkusan plastik yang disimpan di dalam laci motor di rumah tersebut.
“Ambil lah tu, kenapa takut, kalau tak salah jangan takut,” ucap seorang perempuan berjilbab hitam yang menurut keterangan warga merupakan Ketua RT setempat, saat menyaksikan langsung proses penggeledahan.
EY kemudian mengambil bungkusan itu dan selanjutnya membuka dihadapan petugas. Saat dibuka di atas meja, tampak jelas empat bungkus klip sedang berisi serbuk putih yang diduga sabu. Tak hanya itu, dari lipatan kertas juga ditemukan beberapa paket kecil lainnya yang diduga berisi barang serupa.
"Ada apa itu," kata salah seorang petugas.
"Dia cuman nitip aja BB, nanti ada yang ngambek, kate die gitu," sahut EY.
Selanjutnya petugas menanyakan siapa yang menitipkan barang tersebut. EY mengaku bahwa yang menitipkan barang tersebut adalah kawannya di Lapas (LP). "Beni, ade kawan aku juge, di LP juge kak. Mintak tolong nian katenye kak, nanti aku titip, nantik ade yang ngambek," beber EY.
"Nitipnya ngapo dengan kau?" tanya buk RT.
"Aku tak tau juge," kata EY.
Petugas selanjutnya kembali menanyakan kembali, barang apa yang sudah dibuka oleh EY. EY pun dengan gamblang menjawab bahwa itu adalah Sabu.
Diakhir video, terdengar juga EY meminta salah seorang pria yang berbaju hitam untuk menelepon seseorang bernama Robin.
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Ali Sodikin, mengaku belum menerima informasi resmi dari Polres Tanjab Barat terkait nama napi yang disebut EY dalam video tersebut. "Sampai saat ini belum ada informasi dari pihak terkait bang," ujarnya, Senin (08/09/25).
Dia menambahkan, kalau liat dari video yang beredar, dirinya belum tau secara rinci nama lengkap yang disebutkan dan LP yang dimaksud. "Hingga saat ini blum ada informasi dari pihak kepolisian. Jadi hingga saat ini kita blum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut," ucapnya.
Ketika ditanya soal nama “Beni” yang diungkap EY, Ali kembali bilang belum mengetahui secara pasti. “LP mana bang? Belum tau,” ujarnya singkat.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu Epy Koto, belum merespons pesan yang dikirimkan.
Editor: Sebri Asdian