Lamban dan Tidak Tegas, Disperindag Sungai Penuh Dinilai Gagal Tata Pedagang Kaki Lima

Lamban dan Tidak Tegas, Disperindag Sungai Penuh Dinilai Gagal Tata Pedagang Kaki Lima

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh kembali mendapat sorotan publik. Kali ini, dinas tersebut dinilai lamban dalam menjalankan tugas pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki badan jalan yang nota bene ditetapkan sebagai tempat parkir.

Lokasi penertiban yang lamban ini berada diarea pasar malam, atau tempat relokasi pedagang eks Minum Kawo Square (MKS).

Pantauan di lapangan, hingga saat ini sejumlah pedagang masih menempati badan jalan dan trotoar di lokasi tersebut. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kesemrawutan, tetapi juga menghambat akses lalu lintas masyarakat serta merusak wajah kota.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai, Disperindag seolah membiarkan situasi tersebut berlarut-larut tanpa tindakan tegas.

“Kalau sudah diputuskan untuk parkir, seharusnya segera dilaksanakan. Jangan menunggu sampai masalah makin rumit,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kritik juga datang dari kalangan aktivis mahasiswa yang menilai lemahnya penegakan aturan menimbulkan kesan diskriminatif dan membuka celah kepentingan tertentu. Mereka menegaskan bahwa penataan pasar harus berpihak pada kepentingan umum, bukan hanya segelintir pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disperindag Sungai Penuh terkait langkah Cepat yang akan dilakukan untuk menyelesaikan polemik penertiban PKL tersebut.

Editor: Sebri Asdian