BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH — Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci. Kali ini, dua pria muda berinisial AAJ (25) dan ADS (27) dibekuk tim opsnal saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Pengungkapan ini bermula dari informasi warga yang mencium gelagat mencurigakan di sekitar SPBU Pelayang Raya. Tidak tinggal diam, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, penyelidikan dilakukan secara senyap di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 08.45 WIB, dua pria yang baru keluar dari area SPBU mulai menjadi sorotan petugas lantaran gerak-gerik mereka yang tak biasa.
Kecurigaan polisi terbukti. Kedua pemuda itu langsung diamankan di tempat, dan proses penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Ketua RT setempat sebagai saksi. Hasilnya mengejutkan, dari dalam kotak paket, petugas menemukan dua klip plastik bening berisi sabu, masing-masing berukuran besar dan sedang.
Tak hanya itu, turut disita 1 bungkus rokok, 1 pasang sepatu beserta kotaknya, 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip sedang, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor, serta sejumlah pakaian dan alas kaki. Berat bersih sabu yang diamankan mencapai 4,8 gram, jumlah yang cukup untuk dimasukkan dalam kategori pengedar.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku bahwa sabu itu dikirim dari Kota Padang oleh seseorang berinisial R, menggunakan jasa transportasi darat. Barang haram itu rencananya akan dibagi dan diedarkan kembali. Imbalannya? Masing-masing dijanjikan upah Rp400.000 per penjualan, dan hasil transaksi akan dikirim ke rekening Dana milik si pengirim.
Kini, kedua tersangka mendekam di sel Mapolres Kerinci dan akan menghadapi proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Kerinci menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari komitmen serius pihak kepolisian dalam menyapu bersih peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Kerinci harus bersih dari barang haram ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif, segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Editor: Sebri Asdian