Bupati Monadi Sampaikan Arah Kebijakan Anggaran Perubahan 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kerinci

Bupati Monadi Sampaikan Arah Kebijakan Anggaran Perubahan 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kerinci

BEKABAR.ID, KERINCI — Dalam suasana yang penuh khidmat dan tanggung jawab, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si. hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci untuk menyampaikan pidato terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kerinci di Ujung Ladang, Kamis (19/6/2025).

Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, serta dihadiri oleh Wakil Bupati H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, dan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Kerinci.

Dalam pidatonya, Bupati Monadi mengulas secara rinci pokok-pokok perubahan arah kebijakan anggaran daerah, yang menurutnya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan diri dengan dinamika fiskal nasional serta kondisi riil keuangan daerah.

Bupati menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami koreksi. Dari sebelumnya ditargetkan Rp1,25 triliun, kini direvisi menjadi sekitar Rp1,18 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp67,38 miliar (5,38%). Penurunan ini disebabkan terutama oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pusat yang terkoreksi hingga Rp69,37 miliar menyusul terbitnya sejumlah regulasi baru dari Kementerian Keuangan.

Meski demikian, Monadi memastikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan pada angka Rp58,40 miliar, mencerminkan optimisme dan komitmen untuk menjaga kemandirian fiskal daerah di tengah tekanan anggaran.

Di sisi belanja daerah, terjadi penyesuaian dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,22 triliun, atau turun sekitar Rp66,58 miliar (5,14%). Koreksi ini dilakukan demi menyesuaikan struktur belanja dengan kemampuan fiskal dan skala prioritas pembangunan.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan, Monadi menjelaskan bahwa terdapat peningkatan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp809 juta, berdasarkan hasil audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang membawa total penerimaan pembiayaan menjadi Rp43,42 miliar.

“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk tanggung jawab dan respon strategis kita terhadap perkembangan fiskal nasional serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus bergerak dinamis. Kita tidak boleh statis, dan harus tetap adaptif agar arah pembangunan tetap on track,” ujar Monadi dalam pidatonya.

Sebagai bentuk formalitas, Bupati Monadi menyerahkan langsung buku Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD. Momen ini menjadi simbol kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyatukan pandangan demi kesejahteraan masyarakat Kerinci.

Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, SE, dalam sambutan penutupnya menyampaikan apresiasi atas transparansi dan kelengkapan materi yang disampaikan oleh pihak eksekutif.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati Kerinci yang telah memaparkan secara utuh dan jelas arah kebijakan perubahan anggaran ini. Ini menjadi pijakan awal yang penting bagi DPRD dalam melakukan pembahasan mendalam ke depan,” ujar Irwandri.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga ritme pembangunan tetap selaras dengan harapan publik.

“Harapan kita bersama, dokumen anggaran perubahan ini nantinya bisa mencerminkan semangat transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat Kerinci,” pungkasnya.

Dengan agenda penting ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menegaskan komitmen mereka untuk menjadikan proses penganggaran sebagai instrumen pembangunan yang sehat, adaptif, dan pro-rakyat.

Editor: Sebri Asdian