BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Assessment Center tahap kedua bagi pejabat administrator di lingkungan pemerintah daerah, bertempat di Ruang Assessment Center Polda Jambi pada tanggal 24–26 Juni 2025.
Hadir mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, H. Angsori, S.Ag., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan kompetensi ASN melalui penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.
Assessment dilakukan untuk mengidentifikasi potensi dan kompetensi pejabat sebagai dasar penempatan jabatan serta penyusunan rencana pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme ASN.
Peserta assessment sebanyak 76 orang yang terdiri dari Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Sekretaris Badan/Dinas, Camat, Sekretaris Camat, dan Kepala Bidang yang belum mengikuti assessment sebelumnya. Pelaksanaan tahap pertama telah dilaksanakan pada 9–11 September 2024.
Assessment ini dirancang untuk mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural para pejabat administrator. Tujuannya adalah menghasilkan profil kompetensi yang objektif dan akurat sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (*)
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.