Emak-Emak Masih Bertahan

Emak-Emak Masih Bertahan

BEKABAR.ID, KERINCI – Aksi protes emak-emak Desa Pulau Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) kembali berlanjut, Kamis (21/8/2025). 

Meski situasi sudah tidak tegang dan terpantau kondusif, puluhan warga masih bertahan di sekitar area proyek sejak pagi hari.

Berdasarkan pantauan, sejak pukul 06.00 WIB warga sudah berjaga di lokasi proyek yang berada di pintu masuk dekat Jembatan menuju Desa Tanjung Batu. Aparat gabungan dari Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Kodim 0417/Kerinci terlihat melakukan pengamanan agar aksi berjalan tertib.

Namun, hingga siang hari pihak manajemen PT KMH tak kunjung menemui masyarakat, sementara aktivitas proyek mulai berlanjut dengan hadirnya alat berat di lapangan. Kondisi inilah yang membuat warga, terutama kaum ibu, kecewa dan semakin lantang menyuarakan tuntutannya.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi hak kami jangan diabaikan. Lahan kami dipakai, tapi sampai sekarang ganti rugi tidak jelas,” teriak salah seorang ibu di lokasi aksi.

Seorang emak-emak lain menambahkan, warga sudah jenuh menunggu kepastian dari pihak perusahaan. “Kami mau Humas PLTA, Aslori, datang langsung ke sini. Jangan hanya rapat-rapat di kantor tanpa hasil. Kami ingin dengar janji perusahaan di depan mata,” katanya dengan nada geram.

Sebelumnya, ratusan warga Pulau Pandan sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Mereka mendesak PT KMH anak perusahaan Bukaka Group untuk segera menuntaskan kompensasi lahan yang terdampak proyek. Warga menilai rapat koordinasi (rakor) yang difasilitasi Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Kerinci bersama Polda Jambi tidak membuahkan kejelasan.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, masalah ini bisa makin besar. Kami hanya ingin hak kami dihargai, jangan sampai rumah kami terendam sementara perusahaan terus jalan,” ungkap emak-emak lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di area proyek. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk mencegah terjadinya gesekan, sementara pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.

Editor: Sebri Asdian